Komisaris Kernel Oil Dituntut Empat Tahun Penjara
Berita

Komisaris Kernel Oil Dituntut Empat Tahun Penjara

Penuntut umum dianggap tidak konsisten.

NOV
Bacaan 2 Menit

Saat di Singapura, Widodo memberikan uang tunai Sing$200 ribu untuk Rudi melalui Deviardi guna proses pemenangan lelang. Deviardi lalu melaporkan pemberian uang kepada Rudi yang dijawab Rudi melalui telepon, “Ya ok, simpan aja dulu”. Atas perintah Rudi, Deviardi menyimpan uang di deposit box Bank CIMB Singapura.

Kemudian, Widodo memperkenalkan Deviardi dengan Simon selaku Manajer Operasional dan Komisaris PT KOPL Indonesia, serta Direktur PT Pura Andika Pratama (PAP). Simon merupakan orang kepercayaan Widodo di Indonesia untuk mengurus seluruh proses tender di SKK Migas yang diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang diwakili Widodo.

Perusahaan-perusahan yang diwakili Widodo, antara lain Fossus Energy Ltd, Kernel Oil Pte Ltd, Fortek Thailand Co Ltd, dan World Petroleum Energy Pte Ltd. Berdasarkan usulan Tim Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara, Rudi menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang Senipah dengan volume 300.000 barrel (bbl).

Selanjutnya, SKK Migas menerbitkan Tender Appointed Seller of Senipah Condensate yang berisi penunjukan Fossus Energy Ltd sebagai penjual kondensat Senipah periode Juli 2013. Namun, Widodo dengan alasan telah memiliki komitmen dengan pihak ketiga meminta diberikan kargo pengganti minyak mentah Grissix Mix.

Rudi menyetujui permintaan Widodo. Kontrak SKK Migas dan Fossus diamandemen dengan memorandum tanggal 19 Juni 2013. Padahal, menurut Rum, alasan tersebut tidak dibenarkan. Sesuai perjanjian, SKK Migas memiliki hak untuk mengurangi jumlah yang akan dikirimkan dengan pemberitahuan tertulis.

Widodo meminta Rudi menggabungkan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan Kondensat Senipah periode Agustus 2013. Apabila Rudi mendukung perusahaan Widodo, maka Widodo bersedia memberikan dana. Rudi meminta Widodo menyiapkan dana AS$200 ribu. Permintaan itu disanggupi Widodo.

Pada 26 Juni 2013, Rudi dan Widodo mengadakan pertemuan di kantor Rudi, ruang komisaris Gedung Plaza Mandiri, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Widodo menyerahkan uang AS$200 ribu kepada Rudi sesuai permintaan sebelumnya. Uang disimpan Rudi di Safe Deposit Box Bank Mandiri.

Tags:

Berita Terkait