Peningkatan penggunaan teknologi informasi menjadikan gangguan informasi sebagai isu global. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria menunjukkan fakta—merujuk laporan Reuters Institute (2023)—62 persen pengguna internet pernah melihat information disorder di media sosial atau media online.
"Masalah ini menjadi jauh lebih penting ketika Pemilu sudah dekat, terutama di Indonesia dengan 87 persen warga percaya bahwa disinformasi telah mempengaruhi situasi politik," kata Nezar. Ia menyampaikannya dalam Konferensi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2024 "Safeguarding Democracy: Multifaceted Responses to Election Disinformation" di Jakarta Pusat, Rabu (17/01/2024), dikutip dari laman resmi Kominfo.
Baca juga:
- Menkominfo: Konten Hoaks di Masa Kampanye Pemilu 2024 Menurun
- Antisipasi Deep Fake dan AI, Kementerian Kominfo Janji Lindungi Kelompok Rentan
Nezar mengidentifikasi kecenderungan peningkatan sebaran isu hoaks selama Pemilu. Menurutnya, Kementerian Kominfo mengidentifikasi 714 isu hoaks yang beredar antara tahun 2018-2019 pada masa Pemilu 2019. "Selama satu tahun terakhir, dari Januari 2023 hingga Januari 2024, ada 204 isu hoaks yang dilaporkan terkait pemilu," ujarnya.
Ia memprediksi kemungkinan peningkatan jumlah isu hoaks terkait politik yang tersebar. Angka yang ada saat ini belum memotret seluruh dinamika Pemilu 2024 yang masih berlangsung. "Meskipun statistik tahun ini tampaknya menunjukkan angka yang lebih rendah dibandingkan dengan periode pemilu terakhir," ujarnya.
Kementerian Kominfo berupaya untuk menjaga agar ruang digital tetap sehat dari sebaran hoaks—termasuk mengenai Pemilu—dengan tiga level kegiatan. Pada tingkat hulu dilakukan dengan meningkatkan literasi digital masyarakat. Kominfo membuat program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).
Selanjutnya, Kominfo melakukan langkah pencegahan penyebaran hoaks di tingkat menengah. Caranya melalui pengecekan fakta seperti memoderasi konten dan menghapus konten hoaks bersama dengan platform digital. "Hal ini bertujuan untuk memastikan penyebaran informasi yang faktual sekaligus memutus aliran hoaks," kata Wamenkominfo ini.