Komersilkan Pantai, Ancol Digugat
Aktual

Komersilkan Pantai, Ancol Digugat

INU
Bacaan 2 Menit
Komersilkan Pantai, Ancol Digugat
Hukumonline

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk digugat Lembaga Bela Keadilan. Gugatan tersebut telah didaftarkan LBK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis (10/5).


LBK menilai PJAA, demikian kode perdagangan emiten ini, melakukan perbuatan melawan hukum. Yaitu menjadikan Pantai Ancol sebagai lahan komersil bagi PJAA dan menghalangi publik untuk mengakses pantai.


“Publik diharuskan membeli tiket sebelum mencapai Pantai Ancol padahal pantai adalah milik publik,” ungkap salah satu kuasa hukum penggugat, Fahmi Syakir kepada hukumonline, Kamis (10/5). 

Tags:

Berita Terkait