Koalisi Perempuan Apresiasi Keputusan Presiden Soal Pansel Pimpinan KPK
Berita

Koalisi Perempuan Apresiasi Keputusan Presiden Soal Pansel Pimpinan KPK

Diharapkan memotivasi perempuan-perempuan yang selama ini mendedikasikan diri dalam pemberantasan korupsi untuk mendaftarkan diri sebagai calon komisioner KPK.

YOZ
Bacaan 2 Menit
Yenti Ganarsih, salah satu figur wanita yang ditunjuk menjadi anggota Pansel KPK. Foto: RES.
Yenti Ganarsih, salah satu figur wanita yang ditunjuk menjadi anggota Pansel KPK. Foto: RES.
Koalisi Perempuan Indonesia menyambut baik dan memberikan apresiasi atas keputusan yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo terkait pemilihan dan penetapan nama-nama anggota Panitia Seleksi (Pansel) komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diumumkan pada 20 Mei 2015.

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan, Dian Kartika Sari, mengatakan sebagai organisasi massa yang peduli dan terus bekerja untuk mendorong perempuan melakukan perlawanan terhadap segala bentuk praktek korupsi, baik di dalam rumah tangga, dalam lingkungan masyarakat maupun dalam pemerintahan, Koalisi Perempuan Indonesia prihatin atas kebijakan rekruitmen pansel KPK sebelumnya yang selalui didominasi 100% oleh laki-laki.

“Baru kali ini  Panitia Seleksi Komosioner seluruh anggotanya perempuan. Pansel yang terdiri dari sembilan orang, kini seluruhnya dipercayakan kepada perempuan-perempuan yang memiliki reputasi sangat baik,” kata Dian dalam siaran pers yang dikutip hukumonline, Jumat (22/5).

Menurutnya, Pansel KPK kali ini memberi harapan baru untuk pembaharuan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dilihat dari pengalaman panjang dan reputasi anggota pansel yang dikenal obyektif, profesional dan bersih diharapkan dapat memilih calon-calon komisioner yang profesional, bersih dan adil gender.

Hadirnya 9 Perempuan sebagai anggota Pansel KPK, lanjut Dian, diharapkan juga akan memotivasi perempuan-perempuan yang selama ini mendedikasikan diri dalam pemberantasan korupsi untuk beramai-ramai mendaftarkan diri sebagai calon komisioner KPK,sehingga ada keterwakilan perempuan di Komisioner KPK pada periode yang akan datang.

Dian yakin perbaikan dan penguatan KPK, dimulai dari proses seleksi calon komisioner KPK. Oleh karenaitu, Koalisi Perempuan Indonesia menaruh harapan kepada panitia seleksi komisioner KPK.“Semoga Pansel KPK ini, menjadi pemantik kebangkitan KPK dan Gerakan perlawanan terhadap Korupsi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/5). Pansel terdiri dari sembilan orang anggota dari berbagai latar belakang. Sembilan orang yang ditunjuk Jokowi semuanya perempuan.  

Kesembilan anggota Pansel KPK itu adalah Destri Damayanti ahli ekonomi keuangan dan moneter (Ketua merangkap angggota), Enny Nurbaningsih pakar hukum tata negara (Wakil Ketua merangkap anggota), Harkristuti Harkrinsowo pakar pidana hukum dan HAM, Betty Alisjahbana ahli TI dan manajemen.

Kemudian, Yenti Garnasih ahli hukum pidana, ekonomi, dan pencucian uang, Supra Wimbarti ahli psikologi SDM dan pendidikan, Natalia Subagyo ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, Diani Sadiawati ahlli hukum dan perundang-undangan, serta Meuthia Ganie Rochman ahli sosiologi. 

Jokowi mengaku cukup bekerja keras dalam proses memilih nama-nama yang layak masuk menjadi Pansel KPK. Dia mensyaratkan Pansel harus diisi oleh orang-orang yang kompeten, berintegritas, dan memiliki keahlian yang lengkap.
Tags:

Berita Terkait