Koalisi Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Gas Air Mata di Kepolisian
Terbaru

Koalisi Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Gas Air Mata di Kepolisian

Ada tiga poin hasil temuan koalisi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

”Dan berdasarkan hasil penelusuran melalui aplikasi google street view, terdapat mobil yang berplat polisi terparkir di depan rumahnya pada tahun 2018,” ujarnya.

Hasil penelusuran itu menurut Agus  diperkuat dengan hasil liputan salah satu media berdasarkan kesaksian dari warga sekitar rumah SL. Intinya mengkonfirmasi kebenaran mobil SL memakai plat Kepolisian. Tak hanya itu, kediaman SL acapkali disambangi aparat kepolisian saat hari besar keagamaan.

Ketiga, dugaan penggelembungan harga pembelian barang. Total kontrak yang dimenangkan oleh PT TMDC terhadap dua paket pengadaan gas air mata selama dua tahun, total kontraknya Rp 99.780.450.000 dengan jumlah volume sebanyak 3.421 unit (TA 2022 sebanyak 1.857 unit dan 2023 sebanyak 1.564 unit).

Adapun berdasarkan keterangan pers Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, komponen yang dibeli antara lain Pistol Bryna LE Launcher (Universal Kit), Bryna CO2 Gas (20 pcs) beserta oiler (1 set), 55 pcs Pepper (OC) dan 55 pcs Max (OC+CS) Bryna Projectiles, Extra Magazines (2 pcs), dan Holster chest (1 pcs) serta magazine pouch (1 pcs). 

Mengacu rincian komponen yang dibeli itu, menurut Agus koalisi melakukan penelusuran informasi mengenai harga tiap komponennya untuk melakukan perbandingan harga. Hasilnya, berdasarkan informasi harga di website resmi Byrna sebagai produsen barang yang dibeli, maka biaya yang sepatutnya dihabiskan oleh Polri dari dua paket pengadaan tersebut  hanya sebesar Rp 73.268.187.659. Artinya, terdapat selisih yang diduga dengan sengaja digelembungkan dari total nilai proyek, yakni sebesar Rp 26.452.712.341. 

Temuan krusial

Baginya, hasil analisis tersebut mesti dipandang sebagai temuan yang krusial di tengah  persoalan serius di instansi Kepolisian yang dikenal tidak transparan dan akuntabel dalam membeli sejumlah peralatan, salah satunya gas air mata. Koalisi masyarakat sipil pun sejatinya telah menempuh jalur formal melalui proses permohonan informasi publik untuk meminta Kepolisian membuka kontrak pengadaan gas air mata, sejak 30 Agustus 2023 lalu.

Namun menurut Agus, Polri berulang kali menolak membuka informasi tersebut. Sikap Kepolisian tersebut dinilai adanya indikasi awal dugaan pelanggaran terhadap proses pengadaan barang dan jasa, bahkan mengarah pada potensi korupsi. Urgensi untuk menindaklanjuti laporan koalisi juga menguat tatkala dalam beberapa hari belakangan, sejumlah aksi protes yang dilakukan oleh elemen masyarakat mengalami tindakan represif aparat Kepolisian.

Tags:

Berita Terkait