Koalisi Kecam Pelaporan 3 Aktor dan Sutradara Film 'Dirty Vote' Ke Polisi
Utama

Koalisi Kecam Pelaporan 3 Aktor dan Sutradara Film 'Dirty Vote' Ke Polisi

Pihak yang tidak sepakat narasi Dirty Vote harusnya membantah dengan data-data yang memadai. Fakta-fakta pelanggaran pemilu harus diproses.

Ady Thea DA
Bacaan 5 Menit
FIlm dokumenter Dirty Vote
FIlm dokumenter Dirty Vote

Peluncuran film ‘Dirty Vote’ diapresiasi banyak kalangan mulai dari masyarakat sipil sampai pejabat publik. Film dokumenter yang mengungkap dugaan tidak netral dan kecurangan pemilu 2024 itu dinilai penting sebagai pendidikan politik bagi masyarakat. Tapi ada pihak yang gusar karena film itu dianggap menyudutkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Koalisi organisasi masyarakat sipil mencatat pendukung Prabowo-Gibran yakni Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) melaporkan tiga aktor film Dirty Vote yakni Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti serta sutradara Dandhy Laksono ke Mabes Polri.

Anggota koalisi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, menilai pelaporan itu merupakan bentuk pembungkaman terhadap masyarakat yang mengungkap kecurangan pemilu. Apalagi masyarakat memiliki hak atas informasi terkait kepemiluan. Karenanya laporan ke polisi terhadap tiga aktor dan sutradara film ‘Dirty Vote’ menjadi langkah menghambat akkses publik terhadap informasi.

“Menghambat hak publik untuk mengakses informasi maupun partisipasi publik dalam melakukan kontrol sosial atas penyelengggaraan pemilu 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2024).

Baca juga:

Arif mencatat Dhandy dkk dilaporkan dengan Pasal 287 ayat (5) UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Film berdurasi hampir 2 jam itu dianggap melanggar ketentuan masa tenang Pemilu 2024, dinilai sebagai bentuk kampanye hitam (black campaign) terhadap salah satu pasangan Capres-Cawapres.

“Narasi ini menggunakan dalih waktu peluncuran Dirty Vote yang bertepatan dengan masa tenang sebelum pemungutan suara Pemilu 2024,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait