Koalisi Kebebasan Berserikat Jajaki Peluang Kolaborasi dengan Hukumonline
Terbaru

Koalisi Kebebasan Berserikat Jajaki Peluang Kolaborasi dengan Hukumonline

Kolaborasi untuk menjaga kebebasan masyarakat sipil di tengah situasi menyempitnya ruang sipil dan kemunduran demokrasi.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

KKB dan Hukumonline bisa melakukan kegiatan bersama seperti membuat produk komunikasi atau kampanye terkait sejumlah isu publik seperti UU ITE, UU Ormas, UU Bantuan Hukum, UU Perpajakan dan lainnya. Riza melihat ada peluang memperkuat ekosistem masyarakat sipil Indonesia antara lain kampus dan civitas akademika sebagai salah satu pilar penting masyarakat sipil. Misalnya, 48 kampus menegur keras Presiden Joko Widodo karena tindakannya menyimpang dari koridor demokrasi dan menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan politik praktis 2024.

Media alternatif yang berpihak kepada kelompok rentan dan terpinggirkan juga semakin berkembang. Organisasi masyarakat sipil punya regenerasi dan kader muda seperti YLBHI/LBH melalui program Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) setiap tahun sebagai wadah merekrut pengabdi banduan hukum yang berkualitas dan menyebarluaskan perspektif gerakan bantuan hukum struktural.

Dalam kesempatan itu, Editor-in-Chief Hukumonline, Fathan Qorib, mengatakan gerakan masyarakat sipil perlu terus dikampanyekan secara masif. Tapi tak sedikit juga gerakan itu gagal karena memang sasaran yang dikritik tak menggubris. Salah satu keberhasilan masyarakat sipil dalam polemik KPK dengan aparat penegak hukum lainnya yang kerap disebut dengan istilah Cicak vs Buaya.

“Gerakan itu berhasil karena terjalin kolaborasi yang strategis antara masyarakat sipil dengan media,” urainya.

Fathan menjelaskan situasi yang dihadapi masyarakat sipil dalam perkara Cicak vs Buaya itu sangat berat karena perlawanan dari aparat dan pemerintah terhadap KPK. Tapi kolaborasi masyarakat sipil dan media berhasil melewatinya. Strategi itu perlu dicermati kalangan masyarakat sipil karena peran organisasi masyarakat sipil dan media sifatnya saling mendukung. Kedua pihak harus menjalin komunikasi yang baik. Tapi media tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan independensi.

“Media berperan melalui produk jurnalistik yang dihasilkannya, seperti berita dan artikel yang lugas dan bernas. Biarkan publik yang membaca dan menilai,” pungkas Fathan.

Tags:

Berita Terkait