Sistem demokrasi di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang serius. Data Freedom House memberikan predikat ‘partly free’ dan The Economist Intelligence Unit menyematkan status ‘flawed democracy’ terhadap situasi demokrasi di Indonesia saat ini.
Organisasi masyarakat sipil tak bisa sendirian mengawal tegaknya hukum dan demokrasi substantif. Selain berkoalisi sesama organisasi, perlu juga menggandeng kalangan media. Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) yang terdiri dari Elsam, Imparsial, PSHK, LBH Jakarta dan Yappika menyambangi kantor Hukumonline untuk menjajaki peluang kolaborasi.
Civil Society Advocacy Specialist Yappika Riza Imaduddin Abdali mengatakan situasi demokrasi di Indonesia terlihat dari ancaman terhadap hak-hak sipil dan politik, penyempitan kanal ruang partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan dan pembajakan konstitusi. Ancaman terhadap hak-hak sipil dan politik dimulai dari instrumen hukum dan penegak hukum anti demokrasi seperti keberlakuan UU ITE, KUHP lama dan baru, serta UU Ormas.
Resiliensi masyarakat sipil dalam menghadapi tantangan kemunduran demokrasi dan penyempitan ruang sipil bagi Riza penting untuk didokumentasi dan amplifikasi kepada publik sebagai dorongan untuk memperluas gerakan. Kerja-kerja yang dilakukan organisasi masyarakat sipil menghadapi berbagai tantangan di tengah regresi demokrasi antara lain stigma terhadap aktivis organisasi masyarakat sipil dituduh sebagai pembela asing, provokator dan lainnya.
“Kami mengajak Hukumonline menjalin kolaborasi strategis dengan KKB, agar pesan/narasi yang ingin disampaikan dapat menjangkau lebih banyak dan jauh ke masyarakat,” kata Riza dalam pertemuan dengan redaksi Hukumonline di Jakarta, Jum'at (30/8/2024).
Civil Society Advocacy Specialist Yappika Riza Imaduddin Abdali (tengah) didampingi perwakilan dari Elsam, Imparsial, LBH Jakarta, PSHK. Foto: ASH
Baca Juga: