Klarifikasi Harta Kekayaan, Jokowi-JK Dukung Penguatan KPK
Utama

Klarifikasi Harta Kekayaan, Jokowi-JK Dukung Penguatan KPK

Jokowi tegaskan anggaran dan penyidik KPK harus ditambah.

NOV
Bacaan 2 Menit
Capres Joko Widodo mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Kamis (26/6). Foto: RES
Capres Joko Widodo mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Kamis (26/6). Foto: RES
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK) mengklarifikasi laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai melakukan klarifikasi, pria yang akrab disapa Jokowi itu menyampaikan dukungan rencana penguatan KPK secara kelembagaan untuk mengantisipasi kebocoran APBN.

Sesuai komitmennya bersama JK, Jokowi mengatakan, KPK harus diperkuat. Tidak hanya dari sisi anggaran, tapi juga dari sisi aparat. “Anggaran perlu ditambah. Penyidik perlu ditambah. Kalau ekonomi kita bagus, perkiraan saya anggaran KPK bisa ditambah sampai kurang lebih sepuluh kali,” katanya di KPK, Kamis (26/6).

Penambahan anggaran dan penyidik KPK, lanjut Jokowi, sangat diperlukan agar KPK menjadi sebuah institusi yang betul-betul kuat. Bahkan, Jokowi berpendapat, KPK harus ditambah ribuan penyidik lagi untuk menunjang kinerjanya. “Tentu penguatan itu untuk mengantisipasi yang bocor bocor itu,” ujarnya.

Jokowi mengapresiasi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama ini. Dalam klarifikasi yang berlangsung selama tiga setengah jam itu, Jokowi mengaku ditanyakan mengenai aset-aset bergerak dan tidak bergerak miliknya secara detail. KPK juga telah mengecek aset-asetnya secara langsung ke lapangan.

Sebenarnya bukan kali ini saja Jokowi mengklarifikasi harta kekayaannya ke KPK. Jokowi sudah pernah mengklarifikasi harta kekayaan saat mencalonkan diri sebagai Walikota Solo pada 2005 dan 2010, serta Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Mengingat sudah dua tahun berlalu, Jokowi memperbaharui laporan harta kekayaannya.

Menurut Jokowi, ada beberapa penambahan dan pengurangan aset dalam laporan harta kekayaan terbaru yang diserahkannya ke KPK. Ia menjelaskan bahwa aset-aset baru itu diperoleh dari pejualan aset-aset lainnya. Selain mengklarifikasi aset-aset tersebut, Jokowi juga mengklarifikasi rekening bank yang ia miliki.

Namun, Jokowi belum mau mengungkapkan berapa jumlah harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK. Pasalnya, pengumuman mengenai jumlah harta kekayaan tersebut akan diumumkan bersama-sama pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden lain di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1 Juni 2014.

Senada, JK juga belum mau mengungkapkan berapa jumlah harta kekayaannya. Namun, JK telah mengklarifikasi sesuai dengan data-data yang ia miliki. JK menyebut klarifikasi harta kekayaan ini semacam pembuktian terbalik terbatas karena ia harus memberikan data-data untuk mendukung laporan harta kekayaannya.

JK menyampaikan ada beberapa penambahan harta kekayaan. Namun, penambahan itu diperoleh karena JK adalah seorang pengusaha. JK menyatakan, sebagai warga negara ia selalu patuh membayar pajak. Selama 20 tahun terakhir, JK selalu mendapat penghargaan sebagi pembayar pajak terbaik di Makassar.

Atas klarifikasi pasangan Jokowi-JK tersebut, KPK akan melakukan penghitungan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hasil klarifikasi ini, termasuk hasil klarifikasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan diserahkan KPK ke KPU. “Tentu dengan catatan-catatan ya,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat (1) huruf d UU No.42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden mempersyaratkan para calon Presiden dan Wakil Presiden melaporkan harta kekayaan. Laporan tersebut akan diklarifikasi dan diumukan KPU bersama-sama pasangan calon.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang diserahkan Jokowi para 28 Februari 2010, jumlah harta kekayaan Jokowi tercatat berjumlah Rp18,47 miliar dan AS$9.483. Sementara, harta kekayaan JK per 16 November 2009 berjumlah Rp314,51 miliar dan AS25,718 ribu.
Tags:

Berita Terkait