Kisah Sederet Abjad yang Mengklasifikasi PKI
Sidang Mahmillub G30S

Kisah Sederet Abjad yang Mengklasifikasi PKI

Dari Golongan A yang diproses ke Mahkamah Militer Luar Biasa juga Mahkamah Militer Tinggi, hingga Golongan F yang diduga terlibat tetapi tidak tertangkap.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Golongan C Kopkamtib mengklasifikasikan orang-orang ke dalam golongan C ini setidaknya berkaitan dengan tiga kondisi. Yakni, pertama, mereka yang pernah terlibat dalam pemberontakan PKI-Madiun (golongan C-1); Kedua, anggota ormas seasas dengan PKI (golongan C-2); Ketiga, mereka yang bersimpati atau telah terpengaruh sehingga menjadi pengikut PKI (golongan C-3). Sama seperti golongan B, orang-orang yang masuk ke dalam golongan C juga tidak diproses ke pengadilan. “Golongan C umumnya ‘diberi bimbingan’ dan kemudian dilepaskan setelah untuk beberapa lama ditahan,” sebut Samuel Gultom dalam bukunya yang diterbitkan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) pada 2003 itu. Pada Juni 1975, Presiden Soeharto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 28 Tahun 1975 tentang Perlakuan terhadap Mereka yang Terlibat G.30.S/PKI Golongan C. Dalam Keppres berisi delapan pasal ini, Presiden Soeharto memberikan “petunjuk” bagaimana memperlakukan mereka yang pernah masuk ke dalam kategori golongan C ini. Keppres No. 28 Tahun 1975 ini pernah diuji ke Mahkamah Agung oleh 188 warga Kebumen yang dicap sebagai Golongan C. Namun, permohonan mereka tidak diterima oleh MA pada 2014 lalu. (Baca Juga: Hak Uji Keppres Golongan C PKI Tak Dapat Diterima).Lalu, pada 1976, pemerintah mempertimbangkan orang-orang golongan C ini dipulihkan hak pilihnya dalam pemilu. Presiden Soeharto menerbitkan Keppres Nomor 20 Tahun 1976 tentang Tata Cara Penelitian dan Penilaian terhadap Warga Negara Republik Indonesia yang terlibat dalam G.30.S/PKI Golongan C yang Dapat Dipertimbangkan Penggunaan Hak Memilihnya, serta Pengesahannya dalam Pemilihan Umum Tahun 1977. Golongan D dan ESedangkan, Golongan D dan E adalah orang-orang yang terlanjur ditangkap tetapi tidak termasuk ke dalam golongan A, B maupun C. Belakangan, Golongan D dan E ini diubah namanya menjadi Golongan X dan Y. Golongan FGolongan F ini adalah golongan termuda dibanding golongan-golongan lainnya. Golongan F ini baru dibuat pada awal 1970-an. “Golongan F adalah mereka yang dituduh punya hubungan dengan aksi G.30.S tapi belum tertangkap,” sebut Samuel. 
Halaman Selanjutnya:
Tags: