KIP Dorong Pendanaan Parpol Berasal dari APBN
Aktual

KIP Dorong Pendanaan Parpol Berasal dari APBN

RFQ
Bacaan 2 Menit
KIP Dorong Pendanaan Parpol Berasal dari APBN
Hukumonline
Persoalan pendanaan Partai Politik menjadi permasalahan yang belum tuntas. Model pendanaan parpol terus menjadi perdebatan pro kontra. Apalagi, marak tindak pidana korupsi yang menjerat politisi partai di parlemen. Hal itu menandakan betapa kebutuhan pembiayaan parpol dilakukan dengan cara menabrak aturan hukum. Beragam gagasan pendanaan parpol mulai iuran anggota pengurus, hingga ditanggung negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Rumadi Ahmad, berpandangan pendanaan parpol berasal dari APBN cukup relevan. Soalnya pengelolaan keuangan parpol dapat diawasi. Dengan begitu, parpol tak ada alasan lagi melanggar hukum mendapatkan pendanaan lain dari luar APBN. “Kita setuju dengan ide pendanaan partai politik melalui APBN,” ujarnya melalui siaran tertulis kepada hukumonline, Jumat (19/12).

Menurutnya jika saja parpol masih membandel mencari dana dari cara ‘haram’ mesti diberikan sanksi berat, tegas dan memberikan efek jera. Persoalan pendanaan parpol memang kerap menjadi sorotan publik. Terlebih maraknya pengadilan tindak pidana korupsi menyidangkan ‘artis senayan’ yang tersandung kasus korupsi pengadaan proyek pemerintah.

Tak hanya itu, ‘memainkan’ anggaran proyek pemerintah kerap menjadi bancakan politisi di parlemen. Ia berpendapat sebagus apapun sistem mengatur pembiayaan parpol, pelanggaran hukum akan tetap terjadi jika mindset para politisi atau pengelola parpol masih alergi terhadap transparansi dan tertutup kepada publik.

“Mereka harus lebih terbuka terhadap pengelolaan keuangan parpol dan sepenuhnya tunduk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Sekedar diketahui, Jumat (12/12) pekan lalu, KIP memberikan anugerah keterbukaan informasi publik kepada badan publik. Salah satunya adalah kategori badan publik partai politik. Dari 12 partai politik, hanya 4 partai politik saja yang mengembalikan kuesioner penilaian mandiri. Keempat parpol itu adalah Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.

Dari nilai maksimal 100, perolehan nilai partai politik termasuk masih sangat rendah dibandingkan kategori badan publik lainnya. Partai Gerindra yang menjadi peringkat pertama hanya meraih nilai 57. Ditempat kedua, ketiga, dan keempat berturut-turut adalah Partai Keadilan Sejahtera dengan nilai akhir 31, Partai Kebangkitan Banga dengan nilai akhir 22, dan Partai Amanat Nasional dengan nilai akhir 16.
Tags: