Namun, berdasarkan pantauan Hukumonline, Presiden Jokowi tidak memberikan penilaian terhadap kinerja lembaga penegak hukum lain. Seperti kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan penilaian Presiden Joko Widodo terhadap ketiga lembaga hukum di bidang yudisial itu merujuk dari data yang dimilikinya. Namun soal tidak adanya penilaian kinerja terhadap lembaga kepolisian, kejaksaan dan KPK menjadi hak prerogatif presiden. “Itu penilaian presiden,” katanya.