Kinerja Legislasi DPR Minim di Tahun Politik
Berita

Kinerja Legislasi DPR Minim di Tahun Politik

Hingga Mei 2019, hanya mampu menyelesaikan tiga RUU.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

“Pembahasan yang terarah dan terfokus pada setiap masa sidang sangat mungkin bisa lebih efektif untuk menggenjot jumlah RUU yang dihasilkan dan dengan begitu bisa membantu meningkatkan kinerja legislasi tahunan DPR dalam mencapai target RUU Prioritas tahunan,” ujarnya.

(Baca juga: Meneropong Efektivitas Pembuatan UU di Tahun Politik).

Evaluasi kinerja fungsi legislasi DPR sepanjang hampir lima tahun masa bhakti membuktikan bahwa DPR 2014-2019 mengalami persoalan serius dalam menghasilkan jumlah RUU. Sedangkan RUU usulan DPD pada Daftar Prolegnas 2015-2019 belum satu pun yang berhasil disahkan. Pada daftar RUU Prioritas tahun ini terdapat 4 RUU yang diusulkan oleh DPD. Jika 4 RUU ini sampai pada berakhirnya masa bhakti DPR tak ada yang disahkan,  maka DPD dapat dinilai ‘gagal’ dalam memperjuangkan aspirasi daerah. “Khususnya melalui kehadiran regulasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Monitoring, Evaluasi, dan Penguatan Jaringan Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri berpendapat minimnya Undang-Undang yang dihasilkan DPR dari kerja legislasi menjadi catatan. Apalagi DPR dan pemerintah kecil kemungkinan mampu menuntaskan pembahasan sisa RUU prioritas lainnya. “Mengingat pelantikan anggota DPR dan Presiden/Wakil Presiden periode 2019-2024 akan dilakukan pada Oktober 2019,” ujarnya.

Menurutnya, sisa tunggakan RUU yang belum dibahas ini hanya tinggal menjadi daftar belaka. Pasalnya, sistem legislasi kita tidak mengenal luncuran otomatis antar periode masa jabatan. Artinya, RUU Prioritas yang tersisa di masa jabatan sebelumnya tidak serta merta menjadi agenda RUU Prioritas pada DPR dan Pemerintah masa jabatan berikutnya. Hal ini menunjukkan perencanaan yang bermasalah serta belum bekerjanya secara efektif monitoring dan evaluasi dalam pembentukan UU di Indonesia.

“Akankah memasuki masa persidangan dengan anggota DPR baru menjadi momentum tepat untuk membenahi sistem legislasi kita?,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait