Komisi Hukum Nasional (KHN) menyelenggarakan Seminar Pengkajian Hukum Nasional (SPHN) 2012. Acara ini adalah program rutin tahunan KHN yang mengambil tema berbeda setiap tahun. Kali ini, kajian fokus pada reformasi hukum hubungan pusat dan daerah dalam rangka mendorong keadilan dan kepastian hukum.
Ada tiga subtema yang dibahas dalam SPHN, 4-5 Desember 2012. Pertama, mencegah korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah. SPHN akan menampilkan pembicara dari Bappenas, KPK, BPK, ICW dan Fitra. Kedua, marjinalisasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam, yang akan menampilkan hakim konstitusi, akademisi, dan aktivis advokasi masyarakat adat.
Ketiga, sinergi pusat-daerah-swasta dalam pembangunan infrastruktur di daerah. Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan pengusaha akan tampil pada sesi ketiga ini.