Keuntungan dan Tantangan Kerja Sama Internasional Menurut Penegak Hukum
Utama

Keuntungan dan Tantangan Kerja Sama Internasional Menurut Penegak Hukum

Salah satu tantangan utama yaitu adanya perbedaan sistem hukum di tiap negara.

Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit
Diskusi Ngobrol Bareng (Direktorat) Ophi (Ngophi) yang dilangsungkan di Bali, Kamis (10/6). Foto: AJI
Diskusi Ngobrol Bareng (Direktorat) Ophi (Ngophi) yang dilangsungkan di Bali, Kamis (10/6). Foto: AJI

Kerja sama internasional antar negara ternyata sangat penting dalam penegakan hukum. Sejarah mencatat ada berbagai perkara yang bisa diselesaikan dengan bantuan negara lain, yang terbaru seperti yang terjadi dalam kasus pembobolan Bank BNI dengan pelaku Maria Pauline Lumowa yang saat ini perkaranya sudah diputus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Itu baru perkara korupsi, ada lagi perkara lain yang juga butuh kerja sama antar negara seperti narkotika, terorisme, penipuan, hingga pencucian uang. Dan hal ini pun sangat disadari betul oleh para pihak terkait baik itu Kepolisian, Kejaksaan hingga penegak hukum lainnya. Kerja sama antar negara sangat diperlukan untuk mengungkap kasus kejahatan.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, mengatakan dengan kerja sama internasional pihaknya bisa membongkar transaksi narkotika yang jumlahnya cukup besar.  Misalnya saja pada 2019 dan 2020 kemarin untuk narkotika jenis shabu sebanyak 2,7 dan 6,7 ton, kemudian ganja pada kurun waktu yang sama totalnya 111,4 ton dan berbagai jenis narkotika lainnya.

“Pemasok utamanya (narkotika ke Indonesia) itu dari dua negara, yaitu Myanmar dan Afghanistan,” ujar jenderal polisi bintang satu ini dalam diskusi “Ngophi” yang diadakan Direktorat Ophi Ditjen AHU Kemenkumham di Bali beberapa hari lalu. (Baca: Bareskrim: Di Masa Pandemi Kejahatan Narkoba Naik 130 Persen)

Krisno menjelaskan mayoritas peredaran narkoba sangat teroganisir, oleh karena itu diperlukan kerja sama internasional seperti dengan Interpol, Kepolisian Belanda, DEA Amerika Serikat, Kepolisian Hongkong serta sejumlah penegak hukum di negara lain. Apalagi Indonesia merupakan salah satu tujuan utama peredaran narkotika khususnya jenis shabu.

“Narkoba Ini musuh bersama, kami dapat info sumber dari negara tertentu kami deliver, Untuk tingkat kerja sama regional kita juga ikut aktif, internasional juga, kami berbicara dengan pihak Interpol 3 minggu lalu. Selama masa pandemi semua virtual,” terangnya.

Namun tidak semua kerja sama berjalan mulus, ada sejumlah tantangan tersendiri yang harus dihadapi terutama berkaitan dengan perbedaan sistem hukum. Misalnya di Indonesia para gembong narkoba bisa diancam hukuman mati, dan sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas hal tersebut. Sementara ada juga negara lain yang tidak menganut hukuman mati dan hal itu tentu saja harus dihormati.

Tags:

Berita Terkait