Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Calon Prajurit TNI
Utama

Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Calon Prajurit TNI

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan anak keturunan PKI untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas PErtama (IDP) selama 10 tahun.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, lipers, dan psikologi.

Persyaratan tambahan:

1. Harus memiliki surat persetujuan orang tua/wali dan salaam proses penerimaan prajurit TNI tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun/

2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangktan berdasarkan surat keterangan dari kecamatan.

3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

4.  Tidak bertato/berbekas tato dan tidak bertindik atau berbekas tindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

5.  Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN.

6.  Memiliki kartu BPJS aktif.

Persyaratan khusus:

1. Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.

Tags:

Berita Terkait