Ketum IKADIN Terpilih, Maqdir Ismail Berkomitmen ‘membesarkan’ Organisasi Advokat di Daerah
Terbaru

Ketum IKADIN Terpilih, Maqdir Ismail Berkomitmen ‘membesarkan’ Organisasi Advokat di Daerah

Salah satu hasil Munas, Maqdir Ismail terpilih sebagai Ketua Umum IKADIN dengan mengantongi 60 suara. Terdapat sejumlah terobosan dan program yang akan dilakukan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Dia mengatakan bagaimanapun IKADIN sejak awal disebut sebagai organisasi perjuangan dalam penegakan hukum dan tentu saja untuk membantu masyarakat, khususnya di daerah.

“Selama ini organisasi di daerah hampir tidak pernah menyentuh peraturan di daerah. Terutama peraturan daerah yang tidak menguntungkan masyarakat. Itulah hampir didiamkan saja, diabaikan begitu saja. Menurut saya, ke depan itu salah satu diantaranya yang harus coba dilihat apakah ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan di daerah itu menjamin kepentingan masyarakat atau tidak. Kalau tidak apakah kita harus diam? Ini yang harus kita coba cari jalan pemecahannya seperti apa.”

Dirinya memandang advokat merupakan profesi yang melakukan pekerjaan untuk kepentingan orang banyak. Atas kewajiban besar yang diemban, maka menjadi keniscayaan akan pemberian perlindungan atas hak-hak advokat. Namun ironis, beberapa waktu belakangan cukup banyak advokat yang dipidanakan dengan dalih obstruction of justice (menghalangi proses hukum). Padahal belum jelas apakah sang advokat memang melakukan perbuatan pidana.

Maqdir menyayangkan hal itu dan memiliki gagasan semestinya organisasi advokat diberikan kesempatan melakukan pengujian terlebih dahulu terhadap anggotanya untuk menilai apakah memang telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan melanggar hukum. Ia berharap akan ada proses itu terhadap advokat oleh organisasi.

“Mari kita coba sama-sama untuk mulai menegakkan hukum itu secara adil dan beradab. Apapun pembelaan yang kita lakukan, itu adalah pembelaan untuk kepentingan keadilan, bukan pembelaan menang dan kalah. Yang penting sekarang ini, para advokat harus men-declare bahwa mereka melakukan pembelaan untuk penegakan keadilan dan kebenaran,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait