Ketua Persatuan Artis Film Gatot Brajamusti Ditangkap Lantaran Sabu
Utama

Ketua Persatuan Artis Film Gatot Brajamusti Ditangkap Lantaran Sabu

Di rumah Gatot, tim gabungan menemukan 30 jarum suntik, sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan satu bungkus psikotropika jenis sabu-sabu seberat 10 gram. Gatot juga diketahui menyimpan beragam senjata api.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pengguna narkoba: BAS
Ilustrasi pengguna narkoba: BAS
Tim dari Satuan Tugas Khusus Merah Putih Polri, Jajaran Kepolisian Mataram dan Lombok membekuk Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti, bersama seorang wanita beridentitas Dewi Aminah, atas dugaan penyalahgunaan narkotik.
"Berdasarkan informasi masyarakat tersangka sering pesta sabu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta Senin (29/8).
Polisi menangkap Gatot di kamar 1100 Hotel Golden Tulip Kota Mataram Nusa Tenggara Barat pada Minggu (28/8).
Dari Gatot, petugas menyita barang bukti berupa satu klip plastik diduga berisi sabu, satu alat hisap sabu-sabu (bong), satu pipet kaca, dua buah sedotan, satu korek gas untuk membakar bong, dua dompet berisi KTP dan uang, serta satu unit telepon selular. (Baca juga: Ini Isi Video Freddy Budiman)
Polisi juga mengamankan satu klip plastik berisi sabu-sabu, satu bong, dua pipet kaca, empat sedotan, lim korek gas, satu dompet, satu strip obat dan dua kondom dari tangan Dewi Aminah.
Boy menuturkan tim Satgasus Merah Putih pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi dan AKBP Herry Heryawan bersama 20 anggota lainnya menggeledah rumah tersangka Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Tim gabungan menemukan 30 jarum suntik, sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan satu bungkus psikotropika jenis sabu-sabu seberat 10 gram. (Baca juga: Seorang Warga Medan Siap Gugat AirAsia dan Imigrasi Malaysia)
Tags:

Berita Terkait