Ketua MK Ditangkap KPK
Utama

Ketua MK Ditangkap KPK

Diduga terkait penanganan perkara pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

NOVRIEZA RAHMI/AGUS SAHBANI/ANT
Bacaan 2 Menit

Saksi lainnya, Andreas menyatakan telah terjadi penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif oleh tim sukses pasangan calon nomor urut 2 Hambit-Anton. Tujuan penambahan DPT fiktif itu untuk memenangkan pasangan calon Hambit-Anton. Selain Iswan dan Andreas, pemohon juga menghadirkan saksi Yulianus.

Yulianus mengungkapkan adanya petugas penyelenggara Pemilu yang membagikan kartu pemilih kepada pendatang baru dari Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Timur. Anehnya, pendatang baru tersebut tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), tetapi mempunyai kartu pemilih.

Sementara, sejumlah saksi lain, Yanson dan Surya menerangkan adanya politik uang yang dilakukan pasangan calon nomor urut 2. Saksi Dio yang juga dihadirkan pemohon mengaku menerima pemberian uang sebesar Rp200 ribu dari tim sukses nomor urut 2 agar memilih pasangan calon nomor Hambit-Anton.

Tags:

Berita Terkait