Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menekankan pentingnya integritas dan kemandirian hakim pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-71 Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi).
“Integritas dan kemandirian merupakan dua hal yang saling melengkapi,” kata Syarifuddin dalam pidato utamanya saat Puncak Peringatan HUT Ke-71IKAHI di Jakarta, Kamis (25/4), seperti dilansir Antara.
Menurut Syarifuddin, integritas merupakan pondasi utama bagi seorang hakim dalam menegakkan keadilan. Urgensi integritas tidak hanya terletak pada putusan yang dihasilkan, tetapi juga pada proses putusan tersebut diambil.
Baca Juga:
- Kesejahteraan Hakim di Daerah Minim, MA Diminta Beri Perhatian
- Menyoroti Integritas Hakim di Tengah Risiko Korupsi
“Hakim dituntut untuk mampu menegakkan keadilan, baik keadilan secara substantif yang termuat dalam uraian putusan maupun keadilan prosedural,” tutur ketua MA.
Dia menegaskan bahwa integritas ibarat kompas yang menunjukkan arah bagi hakim menuju keadilan. Selain itu, integritas juga menjadi pelindung bagi para hakim dari segala bentuk intervensi, baik yang datang dari luar maupun dalam.
“Masyarakat dan pencari keadilan akan lebih percaya lembaga peradilan yang dijalankan oleh para hakim yang bersih, jujur,” imbuh Syarifuddin.