Ketua MA Lantik Empat Hakim Baru
Aktual

Ketua MA Lantik Empat Hakim Baru

ASH
Bacaan 2 Menit
Ketua  MA Lantik Empat Hakim Baru
Hukumonline

Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali secara resmi telah melantik dan mengambil sumpah terhadap 4 hakim baru di Ruang Kusumah Atmadja Gedung MA, Kamis (31/10). Para hakim agung baru itu untuk menggantikan hakim agung yang telah pensiun sebelumnya diantaranya Djoko Sarwoko, Abdul Kadir Mappong, HM Hakim Nyak Pha, Paulus Effendi Lotulung (alm). 

Keempat hakim dimaksud yaitu Zahrul Rabain (mantan Wakil Ketua PT Gorontalo) untuk  kamar perdata, Eddy Army (mantan hakim tinggi PT Lampung) untuk kamar pidana, mantan hakim tinggi PT Bandung Sumardijatmo untuk kamar pidana, dan mantan Wakil Ketua PT Medan Maruap Dohmatiga Pasaribu juga untuk kamar pidana. Pengangkatan mereka sebagai hakim agung dikukuhkan lewat Keppres No. 121/P Tahun 2013.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan para hakim agung yang dilantik dapat mempercepat proses penyelesaian perkara di MA. Terlebih, MA sudah mengeluarkan SK Ketua MA No. 119/SK/KMA/VII 2013 tentang Penetapan Hari Musyawarah dan Ucapan. “Para hakim agung akan membaca berkas secara bersama-sama,” kata Ridwan usai acara pelantikan.

Dalam penanganan perkara di MA sebelumya, lanjut Ridwan, berkas perkara dibaca secara bergiliran oleh majelis hakim agung. Namun, setelah dikeluarkan SK KMA itu berkas akan dibaca secara bersama-sama.

“MA berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menyelesaikan perkara, kehadiran para hakim agung baru ini tentunya akan menguatkan formasi MA dalam memaksimalkan penuntasan perkara,” katanya.

Tags: