Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung Baru, Ini Profilnya!
Terbaru

Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung Baru, Ini Profilnya!

Memiliki jabatan terakhir sebagai hakim tinggi sebelum menapaki puncak karier sebagai pengadil di MA.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 6 Menit

Saat seleksi di Komisi III DPR, Edi menekankan pentingnya UU tentang Perampasan Aset dalam menangani permasalahan korupsi yang menghambat pembangunan dan memperburuk kemiskinan di Indonesia karena merugikan keuangan negara. Baginya, pelaku korupsi mudah menyembunyikan aset dengan melakukan pencucian uang atau menitipkannya kepada pihak lain.

Dia menilai, tindakan tersebut membuat cita-cita Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa akan terkendala. Meski begitu, UU Perampasan Aset belum tersedia. Namun, terdapat beberapa instrumen hukum yang mengatur hal tersebut. Bahkan, aturan mengenai perampasan aset tersebar dalam beberapa peraturan hukum.

4. Sigid Triyono

Pria kelahiran Klaten 12 April 1965 ini pernah menduduki jabatan sebagai hakim tinggi PT Makassar. Gelar sarjana hukum diperoleh dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada 1990 dan S2 pada FH Universiras Jendral Soedirman pada 2006. Beragam jejak rekam karier Sigid cukup panjang.

Dia memulia menjadi calon hakim pada PN Klater pada 1992 silam. Kemudian memulai menjadi hakim pada PN Luwuk pada 1996, hingga PN Sukabumi pada 2007. Kariernya sebagai hakim mulai terbuka pada 2010 saat diangkat menjadi Wakil Ketua PN Pangkajene.  Selang setahun, Sigid diangkat menjadi Ketua PN Pangkajene. Pada 2013, Sigit bergeser menjadi Ketua PN Subang.

Pada 2016, Sigid dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Banyuwangi. Tiga tahun beselang, Sigid dipromosikan menjadi Ketua PN Serang. Setahun berselang, Sigid menjabat Wakil Ketua PN Bekasi. Nah, pada 2021, Sigid ditunjuk menjadi Ketua PN Makassar, hingga akhirnya menjabat hakim tinggi pada PT Makassar pada November 2022.

5. Sutarjo

Sutarjo pernah menjabat hakim tinggi pada PT Makassar. Pria kelahiran 27 November 1967 di Madiun ini memperoleh gelar sarjana hukum dari FH Universitas Airlangga pada 1991. Kemudian, dia menempuh pendidikan S2 dan S3 ilmu hukum di  Universitas Muhammadyah Surakarta.

Sutadjo memulai kariernya dengan menjadi calon hakim pada PN Jember pada 1991 silam. Kemudian resmi menjalani profesi sebagai hakim di sejumlah PN. Seperti PN Enrekang, PN Pare-Pare, PN Sukoharjo, PN Lamongan. Pada 2009, Sutarjo diangkat menjadi Wakil Ketua PN Bajawa. Kemudian 2012, Sutarjo diangkat kembali menjadi Wakil Ketua PN Purwodadi. Selanjutnya pada 2014, Sutarjo masuk Jakarta dengan menjadi hakim di PN Jakarta Pusat.

Tags:

Berita Terkait