Ketua Ikadin : Hanya Tuhan Bisa Selesaikan Masalah Mafia Peradilan
Berita

Ketua Ikadin : Hanya Tuhan Bisa Selesaikan Masalah Mafia Peradilan

Jika negara-negara barat dikenal dengan mafia obat bius, Indonesia sangat dikenal dengan mafia peradilannya. Bahkan sudah dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Begitu peliknya masalah mafia peradilan ini, hingga seorang Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) mengatakan bahwa manusia normal saja tidak akan bisa mengatasinya.

Zae
Bacaan 2 Menit
Ketua Ikadin : Hanya Tuhan Bisa Selesaikan Masalah Mafia Peradilan
Hukumonline

Hal tersebut diungkapkan Ketua Ikadin, Sudjono, dalam suatu diskusi soal mafia peradilan di sekretariat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), (12/3). "Hanya Tuhan lah yang bisa memperbaiki masalah hukum di Indonesia ini," tegas Sudjono.

Sudjono memang berhak untuk mengatakan demikian. Sudah lebih dari seperempat abad advokat senior ini bergelut di bidangnya. Tentu, sudah banyak seluk beluk serta trik dalam berpengadilan yang diketahuinya. Menurutnya, dalam kurun waktu itu kondisi penegakkan hukum di Indonesia bukannya bertambah baik, bahkan cenderung bertambah buruk.

Menurut Sudjono, kasus atau perkara pengadilan sekarang lebih dipandang sebagai proyek untuk mendapatkan uang. Para penegak hukum yang terkait--seperti pihak kepolisian, kejaksaan, bahkan korps hakim--sendiri seakan berlomba memanfaatkan proyek ini. "Dagang hukum menjadi suatu hal yang bisa dilihat dan bisa dirasa," ujar Sudjono.

Bukan pesimis

Dengan pernyataannya tersebut, seolah Sudjono sudah putus harapan dengan perbaikan penegakan hukum di Indonesia. Sudjono mengatakan bahwa dirinya bukannya putus asa, tetapi memang cukup lelah menghadapi masalah ini. "Kami para advokat seakan tidak berdaya setiap kali menghadapi masalah ini," ungkapnya.

Namun, beberapa peserta diskusi tidak sependapat dengan pandangan Sudjono. "Keliru kalau kita hanya pasrah kepada Tuhan. Karena, Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum kalau bukan kaum itu yang mau mengubah dirinya sendiri," ujar seorang peserta. Artinya, perubahan bisa dimulai dari kehendak elite politik dalam menegakkan hukum.

Melihat peliknya masalah peradilan ini, Sudjono mengatakan bahwa kalau hanya manusia normal saja, tidak akan bisa menyelesaikannya. Lagi pula menurutnya, para pihak yang berperkara sekarang tidak lagi mencari kebenaran dan keadilan, tetapi semata-mata mencari kemenangan. Dan itu, semua dilakukukan dengan memanfaatkan segala macam cara.

Sudjono juga menyatakan bahwa mereka yang telah berani mempermainkan hukum berarti juga telah menipu Tuhan. Pasalnya, dalam setiap putusan selalu memuat irah-irah "Demi keadilan berdsarkan Tuhan Yang Maha esa". "Kalau mereka berani menipu Tuhan, apalagi dengan kita sesama manusia," cetusnya.

Tags: