Ketua DPR Periode Kedua, Puan Maharani Upayakan Parlemen Modern
Terbaru

Ketua DPR Periode Kedua, Puan Maharani Upayakan Parlemen Modern

Puan Maharani sebagai Ketua DPR. Wakil Ketua DPR secara berurutan yakni Adies Kadir (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Saan Mustopa (Nasdem), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB).

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Setelah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua dilanjutkan membaca sumpah/janji yang dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) HM Syarifuddin. Sebelum memangku jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPR wajib bersumpah menurut agama masing-masing. Dia mengingatkan sumpah yang akan diucapkan ini memuat tanggungjawab terhadap bangsa dan negara. Tanggungjawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945.

“Sumpah ini kepada Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara mengikuti lafal sunmpah yang akan saya pandu,” kata Syarifuddin kepada calon Ketua dan Wakil Ketua DPR 2024-2029.

Dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPR 2024-2029, Puan mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR periode 2024-2029. Sekaligus mengajak untuk menjalankan amanat rakyat secara bertanggungjawab. Ketua dan Wakil Ketua DPR bekerja secara kolektif kolegial dalam waktu 5 tahun ke depan. Akan melakukan koordinasi dan sinergi terhadap seluruh pelaksanaan agenda dan materi kegiatan DPR.

Koordinasi dan sinergi akan diarahkan agar seluruh anggota DPR dan alat kelengkapan dewan (AKD) menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi secara efektif. Kepemimpinan dilakukan secara gotong royong dalam bangun komunikasi lintas fraksi dan komisi. Tujuannya mencapai kebersamaan, mencapai titik semu untuk kepentingan bangsa dan negara.

Saling menghormati perbedaan

Puan mengingatkan anggota DPR berasal dari latar belakang yang beragam sehingga harus saling menghargai dan menghormati segala perbedaan. Justru sebagai anggota DPR harus menjadikan perbedaan yang ada untuk bergotong royong dan rukun dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika demi kepentingan bangsa dan negara. Tugas DPR menyatukan rakyat untuk bekerja membangun Indonesia.

Setelah pemilu berakhir, Puan melihat rakyat selalu menaruh harapan terhadap jalannya kekuasaan ke depan agar digunakan untuk menjadikan rakyat sejahtera. Apalagi sekarang kondisi yang dihadapi sangat menantang di tengah persoalan struktural seperti sumber daya manusia (SDM), kedaulatan pangan, energi, industri nasional, UMKM, ketimpangan, kemiskinan dan lainnya. Ditambah ketidakpastian, gejolak ekonomi dan geopolitik global.

Fungsi konstitusional DPR menurut Puan melakukan intervensi terhadap kebijakan negara melalui politik hukum, anggaran, dan pembangunan untuk merespon tantangan. AKD, komisi, dan badan di DPR punya tugas tertentu dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi. Agenda legislasi yakni DPR dan pemerintah membentuk UU yang mengatur kehidupan rakyat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait