Ketua DPD Irman Gusman Dipastikan Masih Jalani Pemeriksaan KPK
Utama

Ketua DPD Irman Gusman Dipastikan Masih Jalani Pemeriksaan KPK

Kuasa hukum ceritakan secuil kronologi ihwal Ketua DPD Irman Gusman yang digelandang dan diperiksa KPK. Belum ada kejelasan apa yang disangkakan kepada Irman.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Ketua DPD, Irman Gusman. Foto: SGP
Ketua DPD, Irman Gusman. Foto: SGP
Kabar ihwal adanya operasi tangkap tangan pada Sabtu dini hari terhadap wakil rakyat dari Dewan Perwakilan Daerah, sedikit terkonfirmasi. Kuasa hukum keluarga Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Tomi Singh mengatakan saat ini Irman masih diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Saya hanya menyampaikan Pak Irman Gusman masih diperiksa dan kami dari penasehat hukum belum bisa menemui beliau,” kata Tomi di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9).
Mengenai hasil pemeriksaan Tomi belum dapat menyampaikan dengan alasan masih menunggu dari Pimpinan KPK yang akan menyampaikannya. “Secara ringkasnya beliau (Irman) kedatangan tamu waktu malam dan dia makan di luar, serta menyuruh besok datang lagi,” kata Tomi menceritakan kronologisnya.
Namun sekelompok orang tersebut tetap menunggu dan bertemu dengan Irman dan selanjutnya tamunya pulang. “Selanjutnya datang dari KPK,” katanya. Irman akhirnya dibawa serta tim penyidik KPK bersama empat orang lainnya dari rumah dinas kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari, ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Menanggapi apa yang dilakukan KPK terhadapnya, dalam akun twitternya Irman Gusman menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengumumkan status dirinya sebagai penerima suap.
"KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yang menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya," ujar Irman dalam keterangan tertulisnya lewat akun media sosial.
Dalam keterangan tertulis tersebut, dia membantah apa yang sekarang sedang berkembang yang menempatkannya sebagai penerima suap.
"Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima, selalu ada saja yang datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu," katanya Ia mengaku tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Akan tetapi, juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.
"Maka, terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Akan tetapi, saya berhak menolak dan telah saya tolak," katanya.
Ia juga meminta semua pihak tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut.
"Saya sebagai pimpinan DPD yang telah mendukung KPK selama ini, meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai," katanya.
Ramai Reaksi Soal Irman
Ramai tanggapan atas penangkapan orang nomor satu di lembaga perwakilan daerah itu. Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah AM Fatwa menyesalkan ada anggota DPD yang tertangkap oleh KPK. Itu menurutnya semakin memperburuk citra institusi yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dalam jalannya pemerintahan.
"Saya bukan hanya menyesalkan namun terpukul karena ada anggota DPD yang tertangkap KPK," katanya. Usai berupaya bertemu Irman dan Pimpinan KPK, kepada media Fatwa yang merupakan orang nomor satu di Badan Kehormatan DPD mengatakan bakal menyiapkan sidang etik untuk merespon pernyataan KPK ihwal Irman Gusman. Ia tak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi jika terbukti.
Fatwa mengatakan, institusi DPD seharusnya mengawasi jalannya pemerintahan agar berjalan sesuai aturan, namun kalau ada anggota DPD tertangkap karena korupsi malah kontra-produktif dengan tujuannya.
Menurutnya siapapun bisa terjerat kasus korupsi, mulai dari pejabat di tingkat bawah hingga atas sehingga masing-masing pihak harus pintar menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran hukum. "Saya sudah dua kali menjadi anggota DPR pasca reformasi, periode pertama langka berita seperti ini (anggota dewan terjerat korupsi) namun sekarang seperti ini, institusi parlemen jadi jelek," ujarnya.
Tanggapan lain datang dari Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Parlindungan Purba yang menyatakan kaget atas kabar tertangkapnya seorang anggota DPD RI dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK karena diduga menerima suap.
"Saya sangat kaget mendengar kabar itu. Karena kabar seperti ini tidak pernah ada sebelumnya di DPD RI," kata Parlindungan Purba.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idrus menyatakan jika benar KPK menangkap anggota DPD RI dalam operasi tangkap tangan (OTT), hal ini menjadi persoalan serius bagi DPD RI. Senada dengan Fahira, Ketua Komite IV DPD RI Ajip Padindang menyatakan berita tertangkapnya anggota DPD RI oleh KPK dalam operasi tangkap tangan ini menjadi musibah bagi DPD RI.




Tags:

Berita Terkait