"Kalau Mahkamah memeriksa foto itu begini paling, 'Oh, ya, ini bagus, kalian begitu, kan? Siapa itu, mungkin ada kewenangan Bawaslu. Karena kami berkaitan dengan perolehan suara, tapi ya kaitannya dengan perolehan suara bagaimana itu kan nanti ada dalilnya tersendiri. Itu akan dipertimbangkan Mahkamah," ujar Palguna.
Dalam foto di baliho sebagai media kampanye, Evi tampak mengenakan jilbab warna krem dibalut dengan warna kebaya hijau. Mukanya tampak kuning langsat. Matanya berbinar dan mukanya tanpa noda. Tapi apakah gara-gara foto itu warga NTB memilihnya yang berakibat Faoruk gagal kembali ke Senayan? "Makanya penting nanti mungkin Termohon (KPU) dan Bawaslu untuk menjawab itu (apakah foto editan bisa berpengaruh ke perolehan suara)," kata Palguna.