Ketika Dua Jenderal Polisi Rebutan Uang Suap Joko Tjandra
Utama

Ketika Dua Jenderal Polisi Rebutan Uang Suap Joko Tjandra

Uang suap yang diperoleh Napoleon sebesar AS$270 ribu dan Sin$200 ribu sementara Prasetijo AS$150 ribu.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

“Saat di perjalanan di dalam mobil terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo melihat uang yang dibawa oleh Tommy Sumardi, kemudian terdakwa mengatakan 'banyak banget ini ji buat beliau? buat gw mana? 'ini buat gw, nah ini buat beliau sambil menunjukkan uang yang sudah dibagi 2” ujar penuntut.

Untuk petinggi

Selanjutnya, sekitar pukul 15.54 WIB Tommy dan Brigjen Prasetijo tiba di lantai 11 gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Mabes Polri tempat kerja Irjen Napoleon dan menyerahkan sisa uang sebesar AS$50 ribu, namun uang itu ditolak Napoleon. Jenderal bintang dua itu bahkan meminta uang suap ditambah menjadi Rp7 miliar.

Alasannya ia juga harus “setoran” ke petinggi. “Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut dengan mengatakan 'ini apaan nih segini, nggak mau saya. Naik ji jadi 7 ji, soalnya kan buat depan juga bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau dan berkata 'petinggi kita ini'. Selanjutnya, sekira pukul 16.02 WIB Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo dengan membawa paper bag warna gelap meninggalkan gedung TNCC Mabes Polri,” jelas penuntut.

Selanjutnya mengatakan Tommy Sumardi beberapa kali menerima uang dari Joko Tjandra untuk diteruskan ke Irjen Napoleon. Jaksa mengatakan Tommy Sumardi selalu memberikan uang itu langsung ke Irjen Napoleon. Misalnya pada 29 April 2020 kembali Joko Tjandra kembali meminta Nurmawan Fransisca untuk menyerahkan uang AS$100 ribu yang dalam pelaksanaannya uang tersebut diserahkan kepada Tommy Sumardi melalui Nurdin di rumah makan Meradelima di samping Mabes Polri.

Setelah menerima uang tersebut, Tommy Sumardi menuju gedung TNCC Mabes Polri dan sekira pukul 15.54 WIB Tommy Sumardi tiba di gedung TNCC dengan membawa kantong plastik warna putih menemui Irjen Napoleon Bonaparte di ruang Kadivhubinter gedung TNCC Mabes Polri lantai 11 dan kemudian Tommy Sumardi menyerahkan uang AS$100 ribu. .

Setelah menerima uang itu Napoleon memerintahkan Kombes Tommy Aria Dwianto untuk membuat surat ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Isi surat itu mengenai pemberitahuan kalau database DPO di Interpol sedang mengalami pembaharuan dan menyatakan ada data DPO yang diajukan Divhubinter Polri ke Ditjen Imigrasi sudah tidak dibutuhkan lagi.

“Isi surat tersebut pada pokoknya menginformasikan bahwa Sekretariat NCB Interpol Indonesia pada Divhubinter Polri sedang melakukan pembaharuan sistem database Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terdaftar dalam Interpol Red Notice melalui jaringan I-24/7, dan berkaitan dengan hal dimaksud diinformasikan bahwa data DPO yang diajukan oleh Divhubinter Polri kepada Ditjen Imigrasi sudah tidak dibutuhkan lagi,” kata penuntut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait