Keterlibatan Priyo Baru Pengakuan Fadh
Aktual

Keterlibatan Priyo Baru Pengakuan Fadh

ANT
Bacaan 2 Menit
Keterlibatan Priyo Baru Pengakuan Fadh
Hukumonline

Juru bicara KPK Johan Budi SP menegaskan bahwa bukti keterlibatan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dari Partai Golkar dalam kasus "fee" proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama masih sebatas pengakuan terpidana Fahd El Fouz.

"Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Al Quran itu ada dua hal yakni kasus suap anggaran arau fee dan kasus korupsi pengadaan Al Quran," kata Johan Budi kepada Antara dan Kompas TV di sela-sela seminar tentang Independensi KPK di Auditorium Fisip Unair Surabaya, Senin (3/5).

Dalam seminar yang dibuka Dekan Fisip Unair Basis Susilo, juru bicara KPK menjelaskan penyidik masih mendalami kasus fee itu. Karena kasus itu sebenarnya merupakan hasil pengembangan dari fakta-fakta yang muncul dalam persidangan terdakwa Fadh.

"Peran Priyo itu masih dari pengakuan Fadh, karena itu belum selesai, kita dalami dulu. Ada daftar penerima fee yang disebut Fadh, di antaranya untuk Priyo, tapi kita belum memiliki bukti lain, karena masih didalami, tunggu dulu," katanya.

Ditanya kunjungan politisi Golkar Priyo Budi Santoso ke Lapas Klas I Sukamiskin di Bandung (1/6) untuk bertemu sejumlah narapidana koruptor, termasuk Nazaruddin, Fadh, mantan Mendagri Hari Sabarno, dan sebagainya, ia mengaku, KPK tidak berhak melarang.

"Siapapun bisa menjenguk tahanan di penjara, asalkan mendapat izin dari Kemkumham, karena itu KPK tidak berhak melarang, sebab hal itu menjadi kewenangan pihak lain (Kemenkumham)," katanya

Tags: