Keterlambatan Distribusi Logistik Pemilu Tak Bisa Jadi Alasan Keadaan Darurat
Utama

Keterlambatan Distribusi Logistik Pemilu Tak Bisa Jadi Alasan Keadaan Darurat

Pemilu susulan tampaknya bakal digelar di beberapa daerah. Hal ini kemungkinan akan dilakukan KPU untuk mengantisipasi tidak terpenuhinya jadwal pengiriman logistik pemilu ke beberapa daerah pemilihan.

Tri
Bacaan 2 Menit

 

Soal keterlambatan pendistribusian logistik Pemilu. Sejauh ini KPU memang berencana akan memberikan penjelasan kepada pemerintah maupun DPR. "Nanti terserah bagaimana pendapat Pemerintah dan DPR. Yah, kalau penjelasan kami diterima, ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Tetapi kalau ditolak, yah terserah bagaimana keputusan DPR yang mengangkat kami," tutur Ramlan.

 

Gugat KPU

Menanggapi kemungkinan adanya Pemilu susulan, Menteri Kehakiman dan HAM mengungkapkan bahwa hal tersebut kecil bisa dilaksanakan. Dalam sebuah talk show di sebuah stasiun TV Swasta, Yusril menjelaskan, yang mungkin bisa dilakukan KPU adalah menunda pelaksanaan Pemilu. 

 

Sementara kalaupun Pemilu akhirnya ditunda, Yusril menjamin bakal banyak partai politik peserta Pemilu yang tidak setuju. Pasalnya,  banyak kerugian materiil dan immateriil yang ditanggung Parpol. Bahkan mereka, tandas Yusril, tidak segan-segan menggugat KPU atas kelalaian yang menyebabkan Pemilu ditunda.

 

"Memang dari pilihan yang ada penundaan pemilu ongkosnya lebih kecil dibandingkan dengan menggelar Pemilu susulan. Tetapi, Perpol peserta Pemilu tentu tidak akan menerimanya, dan ramai-ramai akan menggugat KPU," ucap Ketua umum Parpol Bulan Bintang ini.

 

Selain itu, baik penundaan maupun pelaksanaan Pemilu susulan akan menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu menjadi turun. Akibatnya, tentu legitimasi terhadap hasil Pemilu juga akan dipertanyakan. Bahkan Yusril menjelaskan agenda nasional ketatanegaraan seperti pemilihan Presiden juga bakal terganggu. "Kalau ini terjadi saya memprediksikan bakal terjadi kekacauan. Tapi kita lihat besok bagaimana Keputusannya," jelas Yusril. 

 

Masalah pendistribusian

Berdasarkan pantauan KPU, dari 12 propinsi yang pendistribusiannya logistik Pemilu hanya menyangkut beberapa daerah terpencil. Ramlan menerangkan, persoalan pelaksanaan Pemilu saat ini adalah, pendistribusian logistik pemilu dari kabupaten ke desa-desa yang letaknya sangat terpencil.

 

Ia mencontohkan, Sulawesi Utara, seperti desa di Sagir dan Talaud untuk mendistribusikan logistik Pemilu masih terhambat. Pasalnya, untuk mencapai daerah tersebut diperlukan perahu yang bisa melewati ombak yang tingginya mencapai 2 meter. "Kalau pakai kapal nelayan, bisa tenggelam," ungkap Ramlam.

Tags: