Keterangan Evy Bisa Jadi Referensi KPK
Berita

Keterangan Evy Bisa Jadi Referensi KPK

Jika ingin memeriksa Jaksa Agung Prasetyo wajib ada bukti-bukti pendukung lainnya.

ANT
Bacaan 2 Menit
Istri muda Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES
Istri muda Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan penyebutan nama Jaksa Agung HM Prasetyo oleh saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, setidaknya bisa menjadi referensi KPK. "Setidaknya itu bisa menjadi referensi penyidik KPK," kata Emerson di Jakarta, Selasa (17/11).

Tentunya, lanjut Emerson, dari referensi itu bisa diangkat ke arah pemeriksaan namun tentunya harus ada bukti-bukti lainnya atau tidak bisa dari keterangan saksi saja.Pasalnya, bisa saja seseorang mengenal si A padahal dia tidak mengetahuinya. Intinya, sepanjang ada bukti yang kuat, Jaksa Agung HM Prasetyo bisa diperiksa oleh KPK.

"Kalau alat buktinya ada misalnya bukti penyadapan, sah-sah saja diperiksa," ujar Emerson.

Sementara itu, Jaksa Agung Prasetyo membantah telah menerima uang AS$20 ribu dari istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti sebagai pengamanankasus dana hibah dan bansos. "Suruh sebut berulang kali tidak apa-apa, yang penting tidak. Tidak ada sedikitpun kita berhubungan dengan mereka, saya jamin itu, ok," katanya di Jakarta, Senin (16/11) malam.

Ia juga enggan menanggapi tudingan itu dengan mengajukan gugatan. "Kita banyak pekerjaan lain, kita pikirkan nanti. Yang pasti tidak ada urusan dengan dia, lihat tatap muka secara langsung saja tidak," tegasnya.

Sebelumnya, saksi Fransisca Insani Rahesti membenarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan anggota majelis hakim. Dalam BAP itu, Sisca mengaku pernah dipanggil OC Kaligis sebelum penyerahan uang kepada Ptrice Rio Capella. OC Kaligis meminta agar Sisca membantu lewat Rio untuk melobi Kejagung.

“Saya dipanggil Pak Kaligis dan mengatakan, ‘Saya sebenarnya dekat dengan Mas Pras, saya suka bertemu juga, tapi kalau dengan Rio mungkin agak lebih enak. Jadi, kau tolong bantu lah lewat Rio’. Setelah itu, saya ke belakang, menemui Yulius Irawansyah dan menceritakan apa yang dikatakan Pak Kaligis,” demikian isi BAP Sisca.

Sisca menanyakan kepada Iwan, siapa “Pak Pras” yang dimaksud oleh OC Kaligis. Lalu, Iwan menjawab, “Pak Pras” adalah Jaksa Agung M Prasetyo. Sisca kembali bertanya, “Kalau Pak Kaligis dekat, kenapa lewat saya? Kenapa tidak langsung saja? Kemudian, Iwan menjawab, “Bapak  memang begitu Sis”.

Dari situ, Sisca memahami bahwa OC Kaligis meminta Rio untuk melobi Kejagung. Sisca awalnya hanya mengetahui Rio berupaya mendamaikan perselisihan Gatot dan Erry. Belakangan, setelah ada penyampaian OC Kaligis, serta pertemuan Evy dan Rio yang membicarakan Kejagung, ia baru mengerti jika Evy meminta ada pendekatan ke Kejagung.

Selain itu, Sisca membenarkan BAP yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Artha Theresia. Dimana dalam BAP tersebut, Sisca mengaku pernah mendengar dari Evy bahwa istri Gubernur Sumut ini sudah menyiapkan dana AS$20 ribu untuk urusan Jaksa Agung. Pembicaraan itu terjadi usai pertemuan Evy dan Rio di Café Mini dekat Kartika Chandra.

Tags:

Berita Terkait