Mahkamah Konstitusi mengadakan kerjasama dengan Depdiknas, Dephukham dan Universitas Pendidikan Indonesia. Kerjasama ini dilakukan guna meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah melalui fasilitas penyediaan buku pengayaan dan peningkatan pemahaman bidang konstitusi dan HAM. Penandatangan nota kesepahaman di Gedung MK hari ini akan dilakukan oleh Sekjen MK, Sekjen Dephukham dan Rektor Universitas Pendidikan. Selain itu, ikut ditandatangani pula kerjasama MK dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk pengembangan penelitian, pengkajian dan kegiatan ilmiah lainnya di bidang hukum dan konstitusi.