Keraguan Masyarakat Jadi ‘Cambuk’ Pimpinan KPK Jilid V
Berita

Keraguan Masyarakat Jadi ‘Cambuk’ Pimpinan KPK Jilid V

Lima pimpinan KPK terpilih harus dapat menjernihkan suasana dan kondisi yang ada sambil menjawab keraguan dan resistensi masyarakat dengan kinerja pimpinan KPK Jilid V ini.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta lima pimpinan KPK terpilih harus dapat menjernihkan suasana dan kondisi yang ada sambil menjawab keraguan masyarakat dengan kinerja para pimpinan KPK Jilid V ini. Dia yakin, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dapat menjawab tantangan dalam kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi.

 

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berharap agar lima pimpinan KPK terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik selama empat tahun ke depan dan bisa menyikapi kondisi KPK terkait resistensi lima pimpinan KPK terpilih. “Kami minta lima pimpinan KPK terpilih bisa menyikapi bijak soal ini,” kata Arsul.

 

Menurutnya, keraguan masyarakat sebagai tantangan bagi lima pimpinan KPK terpilih agar bisa menjadi “cambuk” untuk membuktikan kinerjanya. Arsul berharap pimpinan KPK terpilih dapat menggunakan prinsip “menghindari kerusakan lebih utama daripada mengambil manfaat atau kebaikan.”

 

“Di sinilah pentingnya menjadi landasan dalam pengambilan keputusan,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

 

Sebelumnya, kelima capim KPK terpilih melalui voting secara paket oleh 56 anggota Komisi III DPR. Kelima nama Capim KPK terpilih itu adalah Nawawi Pamolango mendapat 50 suara; Lili Pintauli Siregar mendapat 44 suara; Nurul Ghufron mendapat 51 suara; Alexander Marwata mendapat 53 suara; dan Firli Bahuri mendapat 56 suara. 

 

Setelah voting ini, proses pemilihan sempat diskors beberapa menit, kemudian Komisi III sepakat atau secara aklamasi menunjuk Firli Bahuri (Polri) menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan lobi antarketua kelompok fraksi di Komisi III DPR. Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango (hakim), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nurul Ghufron (akademisi), dan Alexander Marwata (Komisioner KPK 2014-2019).

 

Sejak awal, koalisi masyarakat sipil meragukan sejumlah nama dalam proses seleksi calon pimpinan KPK terutama dari institusi Polri. Mulai proses pelaksanaan seleksi di Panitia Seleksi hingga pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan di DPR yang diikuti 10 nama hasil seleksi Pansel bentukan Presiden.

Tags:

Berita Terkait