Kepercayaan Pekerja Terhadap Pemerintah Turun
Utama

Kepercayaan Pekerja Terhadap Pemerintah Turun

Pemerintah dinilai gagal jembatani kepentingan pekerja dan pengusaha.

ADY
Bacaan 2 Menit

Secara materil, Jokowi harus mencermati kenaikan harga-harga kebutuhan pokok di Jakarta, yang jauh lebih tinggi dari kenaikan upah minimum 2014. Selaras dengan itu Timboel mengingatkan Walikota Bekasi berkomitmen untuk menaikan upah minimum 2014 sebesar Rp800 ribu, atau menjadi Rp2,9 juta. Padahal, kebutuhan hidup pekerja di Jakarta lebih tinggi ketimbang Bekasi. “Jokowi jangan takut terhadap Inpres No. 9 Tahun 2013 dan harus berani mengambil keputusan berdasarkan realitas hidup di Jakarta,” ungkapnya.

Forum Buruh (FB) DKI yang bertemu Jokowi, Jum'at (01/11) lalu, kecewa atas  sikap sang Gubernur karena tidak mau mengubah besaran upah minimum. Padahal, dalam pertemuan di Balai Kota Jakarta itu perwakilan serikat pekerja telah menjelaskan KHL yang digunakan sebagai acuan menentukan upah minimum tidak sesuai dengan hasil survey Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang diproyeksikan terhadap kebutuhan hidup tahun depan.

Anggota FB DKI yang ikut menemui Jokowi, Dedi Hartono, mengatakan Gubernur malah menyalahkan unsur pekerja yang melakukan walk out dalam pembahasan KHL dan upah minimum di Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Menurut Dedi pernyataan itu menunjukan Jokowi tidak mencermati bahwa usulan pekerja di Dewan Pengupahan tidak diakomodir unsur pemerintah dan pengusaha. Sehingga, unsur pekerja memilih walk out.

Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Riza Suwarga, menekankan kepada pemerintah untuk membenahi basis kebijakan perekonomian. Sebab yang terpenting bagi masyarakat Indonesia adalah daya beli. Daya beli masyarakat semakin tergerus sejak Indonesia mengalami krisis moneter tahun 1997.

Padahal, Riza melanjutkan, negara kawasan Asia yang mengalami krisis moneter serupa Indonesia ketika 1997 saat ini nilai mata uangnya sudah kembali normal. Oleh karenanya Riza mengaku heran kenapa Indonesia belum mampu mengikuti jejak mata uang negara Asia lainnya. Ia mensinyalir ada persoalan yang sengaja dibiarkan agar posisi Rupiah terus melemah. Sehingga, daya beli masyarakat rendah termasuk upah pekerja. Bagi Riza tuntutan upah minimum Rp3,7 juta wajar dituntut pekerja untuk menghadapi kondisi perekonomian tersebut. Bahkan dengan nilai kurs rupiah yang semakin terpuruk, besaran upah minimum Rp3,7 juta dirasa kecil.

“Indonesia itu pertumbuhan ekonomi terbesar kedua di dunia, Amerika Serikat (AS) dan Eropa pertumbuhan ekonominya minus. Tapi kenapa nilai Rupiah terpuruk, ini paradoks,” urai Riza dalam acara diskusi yang digelar stasiun radio di Jakarta, Sabtu (2/11).

Dalam menyelesaikan tuntutan pekerja atas upah minimum, menurut Riza harus disikapi secara bijaksana. Ada persoalan di tingkat mikro dan makro yang harus diselesaikan untuk mencapai terdapat titik temu. Ia menekankan para pengusaha mengikuti aturan yang diterbitkan pemerintah termasuk upah minimum. Sebab, upah minimum diperlukan untuk mendorong kesejahteraan pekerja dan mewujudkan stabilisasi. Sehingga ada ketenangan bekerja dan produktifitas dapat tercapai.

Sampai hari ini Kemnakertrans mencatat baru 16 Provinsi di Indonesia yang sudah menetapkan upah minimum 2014. Diantaranya DKI Jakarta sebesar Rp2.441.000, Banten Rp1.325.000, Kalimantan Tengah Rp1.723.970 dan Papua Rp1,9 juta. Mengacu hal tersebut Menakertrans, Muhaimin Iskandar, mengatakan kenaikan upah minimum mempertimbangkan sejumlah indikator. Seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, daya beli, kebutuhan hidup pekerja dan kemampuan perusahaan di daerah masing-masing.

"Patut dipahami semua pihak, bahwa konsep dan kebijakan upah minimun itu merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Upah minimum hanya sekedar jaring pengaman sosial,“ pungkas Muhaimin.

Tags:

Berita Terkait