Kepemimpinan Tjoetjoe Dinilai Mengubah ‘Wajah’ KAI
Berita

Kepemimpinan Tjoetjoe Dinilai Mengubah ‘Wajah’ KAI

Tjoetjoe Sandjaja Hernanto diminta maju kembali dalam pemilihan Presiden KAI periode 2019-2024 dengan mengubah AD/ART KAI terlebih dahulu.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Presiden KAI Tjoetjoe S Hernanto. Foto: kai.or.id
Presiden KAI Tjoetjoe S Hernanto. Foto: kai.or.id

Dalam hitungan hari, Kongres Advokat Indonesia (KAI) bakal digelar di Surabaya pada 26 dan 27 April di Surabaya. Menilik perkembangan KAI, ada sejumlah perubahan tak lepas dari “tangan dingin” Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Bagi banyak kalangan advokat, Tjoetjoe memiliki gaya kepemimpinan yang cenderung mengubah cara pandang organisasi menjadi lebih modern. Lantas seperti apa penilaian sejumlah pimpinan daerah KAI?.

 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Bali, Anak Agung Kompiang menilai KAI telah banyak mengalami perubahan. Seperti, adanya kartu advokat elektronik alias e-Lawyer.  Melalui e-Lawyer dinilai telah banyak memberi kemudahan. Misalnya, mengurus perpanjangan kartu anggota KAI yang akan habis masa berlakunya, semudah jari mendekat layar smartphone. 

 

Berbagi terobosan yang menjadikan KAI jauh lebih baik tak lepas dari gagasan Tjoetjoe. Baginya, KAI di bawah Tjoetjoe terus merambat naik. Perubahan di tubuh KAI tak dapat ditampik atas kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) di bawah kepemimpinan Tjoetjoe. “Tjoetjoe banyak mengalami perubahan positif,” ujar Anak Agung kepada Hukumonline, Selasa (23/4/2019). Baca Juga: Bakal Berkongres di Surabaya Tjoetjoe Masih Calon Terkuat Presiden KAI

 

Ketua DPD KAI Jawa Timur, Rizal Haliman mengatakan KAI sebelum di bawah kepemimpinan Tjoetjoe, anggotanya sulit melakukan litigasi. Sebabnya, advokat KAI sulit untuk dilakukan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) setempat. Saat terpilih menjadi orang nomor satu di KAI, kata Rizal, Tjoetjoe berjanji dalam waktu satu tahun sejak terpilih menjadi Presiden KAI, anggota KAI dapat disumpah oleh KPT.

 

Janji Tjoetjoe pun ditunaikan yakni dengan terbitnya Surat Ketua Mahkamah Agung (SKMA) No. 73/KMA/HK.01/IX/2015. Baginya, penyumpahan bagi advokat KAI tak lepas dari kerja keras Tjoetjoe agar terdapat persamaan antar advokat dari organisasi advokat manapun. Hal lainnya, manajemen organisasi pun terkoordinasi dan tersentralisasi berada di bawah payung DPP KAI.

 

Selain itu, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kini rutin digelar secara berkualitas dan berintegritas dengan melibatkan perguruan tinggi dalam melakukan ujian PKPA bagi para calon advokat. Bahkan KAI di bawah Tjoetjoe telah bekerja sama dengan MA. Misalnya, bagi advokat yang memiliki e-Lawyer dengan otomatis terkoneksi dengan e-court yang menjadi program MA.

 

“Jadi sangat signifikan sekali perkembangannya (KAI di bawah kepemimpinan Tjoetjoe). Tak hanya perkembangan sistem digitalisasi, tapi sistem kerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta,” kata dia.

 

Ketua DPD KAI Aceh Teuku Yusrizal punya pandangan dan penilaian yang sama.  Menurutnya perubahan signifikan KAI di bawah kepemimpinan Tjoetjoe tak  lepas dari berbagai gagasan demi memajukan organisasi advokat yang dipimpinnya. Berbeda jika dibandingkan KAI era kepemimpinan sebelumnya, Tjoetjoe telah membawa KAI menjadi organisasi profesi yang terhormat secara internal maupun eksternal. Dia mengakui peranan Tjoetjoe cukup sentral di organisasi KAI.

 

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPP KAI Jawa Tengah, Nasuka Abdul Jamal mengatakan KAI terus bangkit menjalankan amanah dan menjaga marwah organisasi sesuai dengan Pasal 26  anggaran dasar dan anggaran rumah tanggah (AD/ART). Menurutnya, KAI terus mengikuti perkembangan zaman. Karenanya, KAI di bawah kepemimpinan Tjoetjoe optimis menjadi organisasi yang terus menjaga officium nobile sebagai penegak hukum.

 

“Justru di bawah Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, KAI berubah signifikan dan semakin maju tanpa melanggar AD/ART,” ujarnya.

 

Diminta maju kembali

Mendekati Kongres KAI III di Surabaya, Teuku Yusrizal, Anak Agung Kompiang, dan Nasuka Abdul Jamal memiliki pandangan serupa yakni Tjoetjoe dinilai layak maju kembali sebagai presiden. Hanya saja, aturan dalam organsasi KAI, jabatan presiden hanya boleh diemban selama satu periode.

 

Ketiganya beralasan Tjoetjoe merupakan sosok pemimpin organisasi yang komunikatif ke dalam maupun ke luar organisasi, khususnya ketika menjalankan profesi di pengadilan, para anggota KAI sangat dihargai. Maklum, sebelumnya anggota KAI ketika beracara di pengadilan kerap dipandang sebelah mata. Teuku berharap, Tjoetjoe dapat terpilih kembali bila AD/ART membolehkan dan maju kembali dalam kongres di Surabaya.

 

“Saya sangat berharap Tjoetjoe kembali memimpin KAI periode 2019-2024. Dalam Kongres KAI menjadi lebih solid, tidak sebaliknya malah pecah,” harap Teuku Yusrizal.

 

Rizal Haliman melanjutkan sejak terpilih menjadi Presiden KAI, Tjoetjoe memang pernah meminta pembahasan masa jabatan satu periode. Sementara pihak yang menghendaki jabatan Presiden KAI tetap dua periode dengan mengubah aturan dalam perubahan AD/ART organisasi KAI.

 

“Dari dua periode menjadi satu periode. Karena dia (Tjoetjoe) saat itu memang menghendaki satu periode,” ujarnya.

 

Namun seiring perjalanan Tjoetjoe memimpin KAI dan dievaluasi dalam rapat kerja nasional pada Januari 2018 di Bandung. Hasilnya, Tjoetjoe berhasil membawa KAI menjadi lebih baik. Bahkan prestasi Tjoetjoe nyaris menempati semua janjinya ketika terpilih menjadi Presiden KAI pada 2014 silam dengan manajemen organisasi secara profesional dan sistem digitalisasi.

 

“Pandangan umum program kinerja organisasi diajukan perubahan anggaran dasar, khususnya masa jabatan presiden KAI ditambah satu peiode lagi, jadi 2 periode. Dan permintaan itu sudah disahkan dalam paripurna, tinggal di bawa ke kongres.”

 

Dia mencatat, dari 25 DPD di seluruh Indonesia, ada 21 DPD KAI telah mendeklarasikan mendukung dan mendorong Tjoetjoe maju kembali dalam Kongres KAI di Surabaya untuk periode 2019-2024. “Tapi dalam hal ini Tjoetjoe belum bisa menerima, dan diserahkan ke paripurna di kongres,” katanya.

Tags:

Berita Terkait