Kepanikan Dua Hakim PTUN Medan Saat OTT KPK
Berita

Kepanikan Dua Hakim PTUN Medan Saat OTT KPK

Tahu Gary ditangkap KPK, Amir langsung menitipkan amplop berisi uang kepada rekannya bernama Gede.

NOV
Bacaan 2 Menit

Kepanikan juga dialami Dermawan Ginting. Ia ternyata sempat menitipkan uang pemberian Gary kepada seorang pegawai honorer PTUN Medan bernama Malau. Ia bahkan memindahkan amplop yang semula tersimpan di dalam buku bergambar Hakim Sarpin ke buku perundang-undangan, lalu dititipkan kepada Malau.

Kemudian, saat petugas KPK berupaya mencari-cari Amir, Dermawan mengaku kepada petugas bahwa ia merupakan salah satu anggota majelis perkara Ahmad Fuad Lubis. Selanjutnya, petugas KPK membawa Dermawan dan Amir setelah sebelumnya melakukan penangkapan terhadap Tripeni dan Gary.

Selain menangkap Tripeni, Gary, Dermawan, dan Amir, petugas KPK juga menangkap Syamsir. Panitera Sekretaris PTUN Medan ini diduga ikut menerima uang dari OC Kaligis dan Gary karena membantu mempertemukan OC Kaligis dengan Tripeni. Dalam surat dakwaan, Syamsir disebut sempat panik ketika Gary ditangkap KPK.

Mengetahui ada penangkapan, Syamsir langsung menitipkan dompet miliknya yang berisi uang kurang lebih AS$700 kepada M Yudhi Fahmi Nasution. Uang AS$700 itu merupakan sisa uang yang diterima Syamsir dari OC Kaligis dan Gary. Sedangkan, sebesar AS$1300 telah habis digunakan Syamsir untuk kepentingan pribadi.

Dalam perkara ini, Syamsir didakwa menerima uang sejumlah AS$2000 dari OC Kaligis dan Gary. Pemberian uang tersebut terkait dengan permohonan pengujian kewenangan yang diajukan Ahmad Fuad Lubis atas surat perintah penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut. Kantor OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum Ahmad Fuad Lubis. 

Tags:

Berita Terkait