Kepala PPATK: Jaksa Agung Harus Amanah
Aktual

Kepala PPATK: Jaksa Agung Harus Amanah

FNH
Bacaan 2 Menit
Kepala PPATK: Jaksa Agung Harus Amanah
Hukumonline
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Yusuf menilai pemilihan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Menurutnya, siapapun yang terpilih harus istiqomah, komitmen dan mampu meyakinkan diri untuk bebas dari kepentingan apapun.

"Harus istiqomah, cerdas, dan progresif. Karena kejahatan semakin masif," katanya dalam diskusi bersama awak media di Jakarta, Kamis (20/11).

Selain itu, ia juga mengingatkan agar Jaksa Agung terpilih dapat memegang sumpah dan janji yang diucapkan serta mengimplementasikannya dengan benar. Namun, di balik harapan tersebut, M. Yusuf mengatakan bahwa nama HM Prasetyo sebenarnya tidak masuk ke dalam 80 nama yang diajukan oleh Presiden Jokowi kepada PPATK.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melibatkan PPATK dan KPK untuk menseleksi pembantu untuk menjalankan kabinet kerja.
Tags: