Kenaikan Tunjangan Diragukan Akan Menjamin Integritas Hakim
Aktual

Kenaikan Tunjangan Diragukan Akan Menjamin Integritas Hakim

RED
Bacaan 2 Menit
Hasil jajak pendapat hukumonline.
Hasil jajak pendapat hukumonline.

Terbitnya PP No. 94 Tahun 2012 tentangHak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di bawah Mahkamah Agung ternyata masih direspon kurang positif. Merujuk ke hasil jajak pendapat (polling) hukumonline, sebagian besar pembaca masih meragukan kenaikan remunerasi itu serta merta akan menjamin integritas para hakim.

Jajak pendapat dengan pertanyaan “Apakah anda yakin kenaikan gaji/tunjangan hakim dapat menjamin integritas?”, menunjukkan komposisi 57 persen pembaca menjawab “Tidak Yakin”. Lalu, 20 persen menjawab “Kurang Yakin”, dan sisanya 23 persen menjawab “Yakin”.

MA sendiri sudah menyatakan bahwa hakim tidak boleh terlena lantaran kesejahteraan mereka meningkat. Makanya, tidak lama setelah PP No. 94 Tahun 2012 terbit, MA langsung menegaskan bahwa sistem pengawasan hakim akan diperketat, agar tidak muncul hakim-hakim bermasalah.

Tags: