Kenaikan Premi BPJS Kesehatan Dianggap Tidak Tepat Atasi Persoalan Defisit
Berita

Kenaikan Premi BPJS Kesehatan Dianggap Tidak Tepat Atasi Persoalan Defisit

Kebijakan rencana kenaikan tarif ini tidak akan menyelesaikan masalah karena faktanya penyesuaian tarif BPJS Kesehatan awalnya diatur, namun masalah defisit masih kronis.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

(Baca Juga: BPJS Kesehatan Diminta Benahi Hasil Temuan BPKP)

 

Selain itu, dia berharap pemerintah mempertimbangkan agar pengelolaan dana BPJS kesehatan juga dapat dikelola di pasar modal atau pasar uang secara profesional dan teraudit. Hal tersebut diharapkan dapat menghasilkan keuntungan investasi yang diharapkan dapat meringankan beban pemerintah” tandas Hema.

 

“Kenaikan iuran ini menambah kejanggalan setelah 5,2 juta peserta PBI yang dihapuskan itu dasarnya apa? Apakah diatur dalam UU BPJS?  Bukankah UU BPJS menjadi mandatory semua WNI? Tanpa mengesampingkan kepesertaannya. Justru Seharusnya tidak dihapuskan melainkan diteliti kenapa tidak aktif kenapa bisa double kepesertaan?  Ini dikhawatirkan publik bahwa pemerintah telah melakukan kesewenang-wenangan dalam kebijakan BPJS Kesehatan,” tegas Hema.

 

Sebelumnya, Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan berdasarkan hasil audit institusinya, BPJS Kesehatan ditemukan defisit sebesar Rp9,15 triliun pada 2018. Penyebabnya, tidak berimbangnya pendapatan iuran dan biaya pelayanan yang dikeluarkan. Khususnya terjadi pada segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja (BP), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Atas kondisi tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta BPJS Kesehatan untuk berbenah memperbaiki sistem manajemen dan keuangan untuk meminimalkan defisit tahun anggaran 2018 sebesar Rp9,1 triliun yang akan diselesaikan pada 2019.

 

“Rekomendasi BPKP agar BPJS menjalankan 'action plan'-nya agar bisa kurangi Rp9,1 triliun ini, yang memang 'under control' dari BPJS Kesehatan,” kata Sri Mulyani seperti dikutip Antara dalam Rapat Dengar Pendapat terkait audit keuangan BPJS Kesehatan di Komisi IX DPR RI Jakarta, Senin (27/5) lalu.

 

Tags:

Berita Terkait