Kenaikan harga mentah dunia turut menyeret harga minyak mentah Indonesia dari US$95,72 per barel menjadi US$ 113,50 per barel. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No.33.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2022, yang dikeluarkan pada tanggal 1 April 2022 yang lalu.
Konflik yang terjadi antara Rusia-Ukraina serta pengenaan sanksi dan kegagalan infrastruktur produksi di negara-negara penghasil minyak mentah disinyalir kuat menjadi penyebab naiknya minyak mentah dunia.
BBM termasuk ke dalam subsidi energi pemerintah yang mana dapat menguras anggaran belanja negara. Di sisi lain kenaikan harga BBM akan dikhawatirkan menghambat pertumbuhan ekonomi karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya naik.
Inflasi bukan hal yang tidak mungkin terjadi karena BBM merupakan salah satu unsur vital dalam proses produksi dan distribusi barang. Namun, di sisi lain, kenaikan BBM tidak dapat dihindari, lantaran beban subsidi negara sulit melakukan investasi bidang lain untuk mendorong tumbuhnya ekonomi.
Baca juga:
- Ancaman Sanksi Tegas Penggunaan BBM Soal Bersubsidi bagi Industri
- Kenaikan BBM dan Tarif Tol Lemahkan Daya Beli Masyarakat
- Tujuan Pemberian Subsidi Pemerintah dan Dampak Negatifnya
Beragam faktor dapat menjadi alasan belum mampunya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat. Di antaranya disebabkan belum berlakunya pengelolaan sumber daya minyak secara optimal, baik dari sisi teknologi produksi, manajemen, sumber daya manusia dan faktor pendukung lain. Penurunan jumlah produksi minyak mentah menyebabkan pemenuhan kebutuhan minyak di dalam negeri tidak terpenuhi.
Beberapa sektor yang terpengaruh dengan adanya kenaikan BBM adalah harga bahan pangan untuk keperluan distribusi dan produksi. Kenaikan harga pangan akan mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu.