Kenaikan Gaji Hakim Agung Diharap Tingkatkan Kualitas Putusan
Aktual

Kenaikan Gaji Hakim Agung Diharap Tingkatkan Kualitas Putusan

YOZ
Bacaan 2 Menit
Kenaikan Gaji Hakim Agung Diharap Tingkatkan Kualitas Putusan
Hukumonline
Pakar hukum Margarito Kamis berharap kenaikan gaji hakim agung dapat meningkatkan kualitas putusan. Sebab, setiap keputusan yang adil lahir dari hakim yang punya kualitas. 

“Seharusnya dan semestinya, ketika ada kenaikan gaji maka berbanding lurus dengan kualitas putusan hakim dalam memutuskan perkara,” kata Margarito.

Menurut Marito, yang terpenting adalah rasa keadilan dalam memutuskan perkara.  Minimal, dengan adanya kenaikan gaji para hakim maka naik pula indeks kualitas putusan perkara yang diputuskan hakim.

“Masalah cukup atau tidak kenaikan itu tergantung pada orangnya. Maka harapan saya, kualitas hakim harus lebih baik ke depan,” ujar Margarito.

Seperti diketahui, di penghujung masa jabatannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 7 Juli yang lalu  telah menaikkan gaji Ketua Mahkamah Agung (MA), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan para hakim agung/hakim konstitusi. Kini tiap bulannya Ketua MA/MK mendapat penghasilan Rp 121 juta dan hakim agung.hakim konstitusi mendapat gaji Rp 72 per bulannya.

Kenaikan ini cukup tinggi karena sebelumnya Ketua MA/MK nergaji Rp 40 juta per bulan, dan hakim agung tiap bulannya membawa pulang gaji sebesar Rp 29,6 juta.Margarito mengakui bahwa bahwa kenaikan gaji semata itu belum tentu menjamin mutu hakim, sebab revolusi mental dan kurikulum pendidikan hakim harus diutamakan.

Mungkin perbaikan kesejahteraan yang dilakukan sekarang  belum memberikan efek yang berarti saat ini. “Sekiitar 5 atau 10 tahun ke depan baru akan kelihatan bibit hakim yang berkualitas,” kata pakar hukum dari UI ini.

Ia lalu menggarisbawahi pentingnya membangun integritas dan kualitas para hakim yang pada akhirnya dapat meningkatkan kredibilitas pengadilan. 

Dunia peradilan Indonesia memang senantiasa mendapat perhatian. Beberapa kasus kini tengah menjadi perhatian para investor, terutama investor asing. Setelah Churchill Mining, kini Newmont Nusa Tengara pun maju ke kasus gugatan ke arbitrase internasional dalam sengketa dengan pemerintah Indonesia. Sedangkan kasus yang kini tengah di MA dan mendapat sorotan dari para investor antara lain sengketa antara Weatherford Indonesia (WI) melawan Superior Coach.

Meski WI menang di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, namun Superior mengajukan kasasi. PT kala itu memutuskan bahwa sita jaminan atas tanah Superior di dalam kasus WI vs Saga Trade merupakan hasil putusan pengadilan dan bukan karena kesalahan WI.
Tags: