Kenaikan BI Rate Perketat Likuiditas Pasar Keuangan
Aktual

Kenaikan BI Rate Perketat Likuiditas Pasar Keuangan

FAT
Bacaan 2 Menit
Kenaikan BI Rate Perketat Likuiditas Pasar Keuangan
Hukumonline

Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono  menilai, dengan kenaikan BI Rate, industri perbankan baik skala kecil, menengah maupun besar saling berebut likuiditas di pasar. Kejadian tersebut dapat mengakibatkan munculnya persaingan antar bank dengan tujuan memperoleh Dana Pihak Ketiga (DPK).

Menurutnya, kondisi ini semakin membuat perbankan menaikkan suku bunga dana simpanan (deposito). Harapannya agar perbankan dapat menarik dana masyarakat dan mengurangi ketatnya likuiditas. “Jadi bank mengamankan posisinya masing-masing dalam keadaan seperti ini likuiditas itu sangan vital. Orang mengatakan liquidity is the king, rajanya saat ini,” kata Sigit, Rabu (18/9).

Kenaikan BI Rate, kata Sigit, akan membuat industri perbankan menaikkan suku bunga deposito dan menyesuaikan kenaikan suku bunga kreditnya. Serangkaian kenaikan ini bertujuan agar keuntungan (margin) perbankan tetap terjaga dengan baik. Atas dasar itu, masyarakat maupun pelaku industri harus siap menghadapi suku bunga kredit di atas 10 persen.

“Kita sedang memasuki zona normal di mana suku bunga terutama kredit di atas 10 persen. Maka lupakan zaman di mana suku bunga kredit satu angka, kita akan memasuki bunga kredit di atas 10 persen,” kata Sigit.

Tingginya suku bunga kredit, kata Sigit, akan berimbas pada operasional dunia usaha. Hal ini dikarenakan bunga kredit yang dibayarkan akan lebih tinggi dari sebelumnya. Meskipun begitu, kenaikan BI Rate ini dinilai tak akan mempengaruhi mempengaruhi pertumbuhan kredit tahun ini.

Hal itu dikarenakan, waktu yang tersisa pada 2013 ini hanya tinggal sebentar lagi. Namun, pertumbuhan kredit baru akan terasa pada 2014 nanti. “Pertumbuhan kredit akhir tahun 2013 belum terasa. Nanti pada 2014 akan terasa dan sekarang tidak banyak bank melakukan target penurunan kredit,” kata Sigit.

Tags: