Kenaikan BBM Tunggu Pembahasan RAPBNP 2013
Berita

Kenaikan BBM Tunggu Pembahasan RAPBNP 2013

Perlu ada pemikiran baru dari pemerintah seperti meningkatkan penarikan pajak di sektor batubara, daripada harus menaikkan harga BBM.

FAT
Bacaan 2 Menit
Kenaikan BBM Tunggu Pembahasan RAPBNP 2013
Hukumonline

Kebijakan kenaikan harga subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) rencananya akan diputus pada minggu ketiga bulan Juni 2013. Keputusan kenaikan harga BBM menunggu hasil pembahasan RAPBNP 2013 yang tengah dilakukan dewan dan pemerintah. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, Senin (27/5), di DPR.

Mahendra mengatakan, semakin lama kebijakan kenaikan harga subsidi BBM diambil, maka akan semakin meningkat pula volume subsidi yang akan dikeluarkan oleh negara. “Kenaikan BBM akan dilihat jadwalnya dengan pembahasan RAPBNP (2013, red),” kata Mahendra.

Menteri Keuangan Chatib Basri percaya kenaikan harga subsidi BBM akan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Hal ini pula yang menjadikan pemerintah menetapkan perubahan kurs rupiah di RAPBNP 2013 menjadi Rp9600 dari nilai sekarang yang bergerak di level Rp9700-an.

Menurut Chatib, dengan adanya kenaikan harga BBM maka permintaan impor minyak akan menurun. Hal itu pula yang menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat dan terjadinya defisit pada transaksi berjalan.

"Penurunan impor minyak akan terjadi jika konsumsi BBM bersubsidi menurun yang disebabkan oleh adanya kenaikan harga," ujarnya.

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini menjelaskan, perubahan asumsi makro ekonomi pada APBNP 2013 tak terlepas dari perubahan pada perkembangan ekonomi dunia. Selain itu, perubahan ini juga tak terlepas dari adanya pertumbuhan ekonomi 2013 yang sebesar 6,2 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo berharap agar masyarakat tidak terburu-buru panik akan adanya rencana kebijakan kenaikan harga BBM. Ia khawatir kejadian pada tahun lalu terulang lagi, di mana harga kebutuhan masyarakat sudah naik sebelum pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM.

“Sekarang ini mari kita-sama-sama mengikuti pembahasan. Dan kalau belum sampai diputus di sidang paripurna, kita mohon tidak kemudian merespon secara salah atau merespon secara berlebihan,” ujar Agus.

Agus mengatakan, kenaikan harga BBM akan berdampak pada meningkatnya inflasi pada kisaran 7,2 persen-7,76 persen. Atas dasar itu, BI berharap agar pemerintah memberikan respon yang cepat seperti tersedianya holtikultura, adanya kebijakan biaya transportasi untuk angkutan darat serta kebijakan di sektor minyak dan gas.

Ia percaya jika pemerintah memberikan respon yang baik dengan keluarnya kebijakan-kebijakan yang tak membuat mahalnya harga, maka inflasi akan berada di level 7,2 persen. Sebaliknya, jika kenaikan harga BBM tersebut berdampak pada kenaikan harga kebutuhan masyarakat, maka inflasi bisa mencapai pada level 7,76 persen.

Menurut Agus, adanya kesepakatan antara pemerintah dan dewan terkait asumsi ekonomi makro merupakan hal yang baik, terutama pada penyikapan terhadap subsidi BBM dan subsidi listrik. “Jika itu terjadi, kita meyakini nilai tukar rata-rata selama satu tahun itu akan ada di kisaran Rp9500 sampai Rp9700. Itu menunjukkan kondisi yang lebih baik dari pada tidak ada penyikapan BBM dan listrik,” katanya.

Atas dasar itu, ia berharap pembahasan RAPBNP 2013 dapat segera selesai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni APBNP akan diputuskan final dalam waktu 30 hari setelah diajukan. “Jadi kami merasa pertengahan bulan Juni sudah akan ada keputusan bagaimana RAPBNP 2013,” kata Agus.

BI sendiri menyambut baik substansi yang ada di APBNP 2013. Agus yakin, dengan adanya subsidi yang terlalu besar pada harga BBM dan listrik akan berdampak pada fiskal yang kurang sehat, berkurangnya persepsi investor dan neraca pembayaran serta membuat tekanan pada nilai tukar rupiah.

Tak Sepakat

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait tetap tak sepakat dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM. Menurutnya, untuk menanggulangi besarnya subsidi, jalan keluarnya bukan pada kenaikan harga BBM melainkan adanya pemikiran baru seperti meningkatkan penarikan pajak di sektor batubara.

“Banyak yang enggak bayar pajak. Karena antara sektoral enggak jalan, menterinya ego-ego sendiri. Harusnya itu yang dibenerin, bukan naikkan BBM,” tutur pria yang biasa disapa Ara ini.  

Salah satu caranya, lanjut Ara, dengan mengeluarkan keputusan yang intinya meningkatkan jumlah dan kualitas pajak serta bea cukai. Ia percaya, penarikan pajak dari sektor ini berjumlah besar sehingga bisa dikompensasikan kepada subsidi BBM. Dari laporan para pengusaha kepadanya, banyak penguasaha yang siap membayar biaya untuk pajak dan bea cukai, namun sebelumnya pungutan liar ditertibkan.

“Saya akan dukung bapak kalau kebijakannya nasionalis, bukan kebijakan pro asing,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait