Kenaikan BBM Pengaruhi Besaran UMP 2015 Jakarta
Utama

Kenaikan BBM Pengaruhi Besaran UMP 2015 Jakarta

Belum dapat dipastikan apakah kenaikan BBM akan diperhitungkan atau tidak dalam menentukan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2015.

ADY
Bacaan 2 Menit
Disnakertrans DKI Jakarta. Foto: Sgp
Disnakertrans DKI Jakarta. Foto: Sgp
Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menyepakati besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 sebesar Rp2.538.174.41. Sebelumnya, besaran KHL hasil survei Oktober 2014 adalah Rp2.448.082. Menurut Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Priyono, kenaikan sekitar Rp90 ribu itu karena ada perbaikan kualitas beberapa jenis KHL  seperti air, transport, sewa rumah dan konversi dari tepung terigu menjadi mie instan.

Ditambahkan Priyono, Dewan Pengupahan DKI Jakarta tinggal membahas besaran UMP 2015 yang akan direkomendasikan kepada Gubernur Jakarta untuk ditetapkan. Rencananya, rapat pembahasan rekomendasi UMP akan dilaksanakan pada 12 November 2014.

Priyono berharap dalam rapat tersebut masing-masing unsur tripartit menyepakati besaran UMP 2015 secara bulat agar tidak ada rekomendasi yang berbeda. “Kami (pemerintah) berupaya mempertemukan antara permintaan (pekerja,-red)) dan kemampuan (pengusaha,-red). Saat ini pemerintah belum dapat memperkirakan berapa besaran UMP 2015,” katanya di Jakarta, Senin (10/11).

Sebagaimana peraturan yang berlaku, Priyono melanjutkan, penghitungan UMP dilakukan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan produktivitas, serta diproyeksikan untuk tahun berjalan dan tahun depan.

Priyono mengatakan rencana kenaikan harga BBM itu bisa dimasukkan ke dalam perhitungan UMP 2015 jika kenaikan itu telah diputuskan pemerintah sebelum rekomendasi UMP dihasilkan. Jika dalam pembahasan besaran rekomendasi UMP nanti kenaikan harga BBM belum terjadi maka tergantung hasil rapat Dewan Pengupahan, apakah rencana kenaikan itu akan diperhitungkan dalam UMP 2015 atau tidak.

“Kalau BBM belum naik maka itu belum dapat dimasukkan dalam perhitungan UMP. Tapi itu belum pasti, masih dinamis, tergantung kesepakatan dalam rapat Dewan Pengupahan nanti bagaimana,” urainya.

Anggota Dewan Pengupahan Jakarta dari unsur serikat pekerja, Dedi Hartono, mengatakan pekerja di Jakarta sepakat besaran KHL 2014 yakni Rp2.538.174.41. Besaran itu hasil perbaikan terhadap sejumlah jenis KHL seperti sewa kamar yang sebelumnya Rp671 ribu menjadi Rp700 ribu. Transportasi menjadi Rp12 ribu, air bersih Rp30 ribu dan mie instan Rp47.700.

Untuk UMP Jakarta 2015, Dedi mengatakan serikat pekerja merekomendasikan Rp3 juta. Ia menghitung, dengan besaran KHL Jakarta 2014 ditambah pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 5 persen dan konversi kenaikan BBM akan mendekati Rp3 juta. Dedi berpendapat Gubernur berperan penting dalam menetapkan besaran UMP. Ia berharap Plt Gubernur Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau dikenal Ahok dapat memenuhi besaran rekomendasi UMP 2015 yang diusulkan pekerja. Jika usulan itu tidak dikabulkan Dedi menyebut serikat pekerja siap melakukan upaya lanjutan. “Kami siap menggelar mogok kerja nasional jilid III,” tukasnya.

Anggota Dewan Pengupahan Jakarta dari unsur pengusaha, Asrial Chaniago, mengatakan pengusaha sepakat dengan besaran KHL 2014. Menurutnya, perbaikan kualitas beberapa jenis KHL tidak menjadi persoalan bagi pengusaha.

Namun, untuk UMP 2015 pengusaha mengusulkan kenaikannya tidak lebih dari 10 persen dari UMP Jakarta tahun 2014. Baginya presentase kenaikan itu tepat karena inflasi diperkirakan kurang dari  persen. “Kami berharap UMP (Jakarta) 2015 maksimal Rp2,7 juta,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait