Kenaikan BBM, Menakertrans Imbau LKS Bipartit Dimanfaatkan
Berita

Kenaikan BBM, Menakertrans Imbau LKS Bipartit Dimanfaatkan

Untuk mencari titik temu antara pekerja dan pengusaha dalam menghadapi kenaikan harga BBM.

ADY
Bacaan 2 Menit
Kenaikan BBM, Menakertrans Imbau LKS Bipartit Dimanfaatkan
Hukumonline

Dalam rangka menghadapi kenaikan harga BBM bersubsidi yang direncanakan pemerintah, Muhaimin mengimbau kepada pengusaha dan pekerja untuk memanfaatkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit yang ada di perusahaan. Menurutnya, dengan memanfaatkan forum tersebut, pengusaha dan pekerja yang diwakili serikat pekerja dapat menjaga hubungan industrial secara kondusif. Pasalnya, lewat forum tersebut dapat dibangun dialog antar keduanya untuk menghadapi kenaikan harga BBM.

Walau ada opini yang menyebut kenaikan harga BBM berpotensi mengakibatkan PHK massal, Muhaimin yakin hal itu tidak akan terjadi karena para pengusaha sudah memperhitungkan kenaikan tersebut. Baik dalam perencanaan keuangan dan biaya produksi di perusahaan. Serta melakukan efisiensi biaya produksi, termasuk overhead perusahaan. Dengan melakukan beberapa langkah tersebut Muhaimin berpendapat kecil kemungkinan terjadi PHK massal dan tidak mengganggu kinerja perusahaan.

Selain itu Muhaimin menegaskan, perusahaan yang mampu dapat meningkatkan uang makan dan transportasi kepada para pekerjanya. “Tentunya harus dibicarakan secara bipartit dan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan yang bersangkutan,“ katanya dalam keterangan pers yang diperoleh hukumonline, Senin (17/6).

Muhaimin juga mengajak semua pihak agar bekerja sama menekan dan menghilangkan praktik ekonomi biaya tinggi yang masih terjadi di berbagai daerah. Jika ongkos usaha mahal, Muhaimin memperkirakan bakal menghambat ekonomi. Sehingga pengusaha kesulitan mengembangkan usaha dan menyejahterakan pekerjanya. Untuk mewujudkan hal tersebut Muhaimin berupaya mendorong agar Pemda memperbaiki iklim ketenagakerjaan di wilayahnya dengan cara menghilangkan pungli dan biaya tidak jelas lainnya. Serta mempermudah perizinan.

Terpisah, Ketua Umum Apindo, Sofyan Wanandi, mengatakan jika pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi, maka tahun depan upah pekerja harus naik. Jika rencana itu direalisasikan dalam waktu dekat, Sofyan mengatakan pengusaha akan memikirkan langkah untuk para pekerja. "Kita akan memikirkan juga bagaimana untuk membantu mereka, khususnya untuk transportasi," tuturnya.

Sejalan dengan itu Sofyan menekankan tidak ada jalan lain untuk pengusaha selain membantu para pekerja agar kehidupan mereka tidak lebih susah ketimbang tahun sebelumnya. Namun bagi pengusaha, Sofyan memperkirakan kenaikan harga BBM itu tidak akan berdampak kepada industri. Pasalnya, ongkos yang dikeluarkan industri mengacu harga dunia.

Menanggapi hal tersebut Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, berpendapat kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada naiknya biaya operasional perusahaan. Sehingga, berpotensi membuat pengusaha kesulitan. Sekalipun Apindo mendukung kebijakan pemerintah itu, Timboel merasa para pengusaha sudah punya strategi untuk menghadapi kenaikan harga BBM. Salah satunya menaikan harga barang dan jasa yang diproduksinya.

Tags: