‘Kementerian UKM harus Desak Lahirnya Perpres Pasar Modern'
Berita

‘Kementerian UKM harus Desak Lahirnya Perpres Pasar Modern'

Draft Perpres tentang pasar modern sudah berumur hampir tiga tahun. Namun tak kunjung disahkan.

Ycb
Bacaan 2 Menit

 

Kelima, tim pemberdayaan pedagang mikro dan kecil. Setiap pemerintah daerah (pemda) harus membentuk tim ini guna meningkatkan daya saing pelaku UMKM. Tim ini terdiri dari unsur pemerintah dan pelaku usaha.

 

Namun, sebagus apapun usulan Surya, kalangan Senayan masih tak puas karena Perpres tersebut tak kunjung kelar. Pak Surya harus mendesak pemerintah segera menerbitkan peraturan tersebut, sebelum toko modern makin menggilas pasar tradisional, cecar Choirul Sholeh Rasyid, anggota dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB).

 

Choirul sadar, sebenarnya yang bertugas merampungkan perpres tersebut adalah Marie. Namun, selama bersinggungan dengan UMKM, Pak Surya wajib mengawal pembuatan perpres ini, sambungnya.

 

Surya bercerita, sebenarnya Marie sudah ngebut menuntaskan Perpres tersebut. Bu Menteri intensif membahasnya, tegasnya membela. Sambung Surya, target selesainya penggodokan peraturan ini pada 31 Mei. Setelah itu baru disodorkan kepada SBY.

 

Sementara itu, kalangan Depdag malah belum bisa memastikan kapan kelarnya penggodokan Perpres tersebut. Belum tahu yah. Kan masih dibahas terus, ungkap Direktur Bina Pasar dan Distribusi Gunaryo dalam pesan singkat (SMS), Selasa (22/5). Padahal, Gunaryo sempat berjanji bakal rampung Maret lalu.

 

Anggaran malah berkurang

Ali justru pesimis mampu membina semua pasar tradisional. Saat ini terdapat 14.000 pasar tradisional. Namun pada 2006 kami hanya bisa membina 14 pasar, ujar Ali dengan suara lirih.

 

Rupanya Ali mengeluhkan cekaknya anggaran. Tahun ini kementerian yang dia pimpin hanya diguyur anggaran Rp1,4 triliun. Bahkan, Pemerintah dan Panitia Anggaran (Panggar) DPR hanya menyisihkan Rp1,141 triliun dalam penyusunan RAPBN 2008. Padahal kami mengajukan angka Rp2,4 triliun, tutur Ali.

 

Aria Bima menganggap wajar lemahnya posisi tawar Surya. Menurut anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) ini, bentuk lembaga yang dipimpin Surya kurang kuat. Jika pemerintah serius, ubahlah menjadi kementerian departemen. Bukannya kementerian negara.

Tags: