Kementerian Kehutanan Peroleh Opini WTP DPP
Aktual

Kementerian Kehutanan Peroleh Opini WTP DPP

YOZ
Bacaan 2 Menit
Kementerian Kehutanan Peroleh Opini WTP DPP
Hukumonline

BPK memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  atas Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan Tahun 2011 kepada Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (6/6). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) atas Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan Tahun 2011.


“Dengan opini tersebut, BPK menilai Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan Tahun 2011 telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” kata Anggota BPK Ali Masykur Musa.


Hal yang menjadi Paragraf Penjelasan pada opini Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan Tahun 2011 adalah pada Piutang Bukan Pajak yang belum didukung dengan dokumen sumber senilai Rp23,428 Miliar. Angka ini jauh berkurang dibanding tahun 2010 sebesar Rp166,32 Miliar.


Selain menghasilkan opini atas kewajaran laporan keuangan, BPK juga mengungkapkan temuan mengenai kelemahan Sistem Pengendalian Intern  (SPI)  dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


Meski BPK telah menyatakan opini WTP, BPK berharap agar permasalahan yang menjadi paragraf penjelasan segera diselesaikan. Kementerian Kehutanan diharap melakukan perbaikan serta menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti permasalahan SPI dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.


Dengan pemberian opini WTP DPP ini, Kementerian Kehutanan juga diharapkan untuk membenahi sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan negara untuk mendapatkan opini yang lebih baik di tahun-tahun berikutnya. “Karena opini  laporan keuangan bukan tujuan akhir, namun merupakan sasaran antara untuk menuju tertibnya administrasi pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ujar Ali.

Tags: