Kementan Minta Tambah Anggaran Rp2,4 Triliun
Berita

Kementan Minta Tambah Anggaran Rp2,4 Triliun

DPR menyetujui penambahan anggaran tersebut.

FAT/RFQ
Bacaan 2 Menit
Kementan Minta Tambah Anggaran Rp2,4 Triliun
Hukumonline

Kementerian Pertaninan (Kementan) meminta anggaran tahun 2014 ditambah sebesar Rp2,4 triliun. Menteri Pertanian Suswono mengatakan, penambahan anggaran tersebut terkait dengan upaya mencapai swasembada pangan. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah juga menjadi alasan lain bagi Kementan untuk menambah anggarannya.

Suswono mengatakan, alasan menambah anggaran ini erat kaitannya dengan investasi pemerintah di sektor pertanian. "Melemahnya rupiah dan peningkatan harga pangan internasional, maka investasi pemerintah untuk sektor pertanian perlu ditingkatkan. Kami mohon dukungan DPR untuk meningkatkan tambahan alokasi anggaran 2014," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR tentang Rencana Kerja Anggaran Kementrian/Lembaga (RKA-KL) di Komplek Parlemen di Jakarta, Kamis (5/9).

Pada RAPBN 2014, kata Suswono, alokasi anggaran indikatif Kementan hanya sebesar 2,5 persen dari total anggaran di RAPBN atau sebesar Rp14,47 tiliun. Padahal, pada 2013 Kementan mendapatkan alokasi anggaran mencapai Rp16,38 triliun. "Usulan kegiatan-kegiatan kami memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp2,407 triliun," ujarnya.

Penambahan anggaran untuk memperkuat investasi ini sesuai dengan target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan pada lima komoditas utama, yakni beras, jagung, kedelai, daging dan gula. Anggaran tersebut, kata Suswono, nantinya akan dialokasikan ke petani dengan memberikan bantuan mesin pertanian khususnya dalam upaya pengembangan daerah perbatasan dan tertinggal.

Untuk diketahui, pada tahun 1981-1984 anggaran Departemen Pertanian mencapai 17 persen dari total APBN. Maka itu, kata Suswono, anggaran 2014 yang hanya sebesar 2,5 persen membuat Kementan untuk mencapai swasembada pangan. Menurutnya, swasembada pangan membutuhkan revitalisasi infrastruktur dan pengendalian harga serta menjaga pasokan.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV DPR menyetujui usulan penambahan anggaran Kementan pada RAPBN tahun 2014 sebesar 2,4 triliun. Ketua Komisi IV Romahurmuzy mengatakan, setelah disetujui Komisi akan melakukan pendalaman bersama eselon I di Kementan dan selanjutnya menyampaika hasilnya kepada Badan Anggaran DPR.

Selain persetujuan usulan penambahan anggaran, Komisi IV juga menyetujui pagu indikatif RAPBN 2014 Kementan sebesar Rp15,4 triliun. Pagu indikatif ini sesuai dengan surat Menteri Keuangan Nomor S.258/KMK.02/2013 pada tanggal 17 Juli 2013. Rincian pagu indikatif ini terdiri dari rupiah murni sebesar Rp15,02 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp72,8 miliar, Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp30,6 miliar, pinjaman luar negeri sebesar Rp334,3 miliar dan hibah luar negeri sebesar Rp3,4 miliar.

Selain itu, Komisi IV juga menyetujui usulan pemerintah mengenai anggaran program swasembada. “Komisi IV DPR menyetujui usulan pemerintah agar anggaran Program Swasembada Kedelai pada APBN-Perubahan 2013 sebesar Rp 236.5 miliar disalurkan dengan pola bantuan sosial (bansos) langsung kepada petani dan penangkar sesuai peraturan perundang-undangan,” kata politisi dari PPP ini.

Bahkan, lanjut Romahurmuzy, dewan juga menerima usulan Kementan mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2014 sebesar 2,5 triliun. Setelah usulan disetujui, selanjutnya Komisi IV meminta rincian serta dasar pertimbangan alokasi DAK per provinsi dan kabupaten/kota.

“Komisi IV akan mendalami dan memutuskan kriteria teknis penggunaan DAKK setelah melakukan pendalaman bersama eselon I,” tutup Romahurmuzy.

Tags: