Kemenlu: 228 TKI Menanti Hukuman Mati
Aktual

Kemenlu: 228 TKI Menanti Hukuman Mati

ANT
Bacaan 2 Menit
Kemenlu: 228 TKI Menanti Hukuman Mati
Hukumonline

Sebanyak 228 TKI di seluruh Indonesia yang bekerja di berbagai negara di dunia, kini menunggu eksekusi mati, karena terlibat kasus kriminal, kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Moh Iqbal.

"Dari jumlah itu sebanyak 37 orang TKI diantaranya adalah TKI yang berada di Arab Saudi," katanya saat berkunjung ke rumah keluarga TKI Siti Zaenab di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu.

Ia menjelaskan, semula, jumlah TKI di Arab Saudi yang hendak dieksekusi mati sebanyak 38 orang. Namun, karena satu diantaranya telah dilaksanakan, yakni TKI Siti Zaenab, maka kini tinggal 37 orang.

Saat ini, pemerintah Indonesia terus berupaya membebaskan para TKI yang terancam hukuman mati tersebut, baik yang ada di Arab Saudi, maupun di sejumlah negara lain.

Dari sebanyak 37 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi itu, satu diantaranya masuk kategori "kritis" yakni tidak bisa diselamatkan karena membunuh anak kecil.

"Namanya Karni Binti Tarsim, asal Brebes, Jawa Tengah," terang Moh Iqbal.

Khusus di Arab Saudi, dari sebanyak 37 TKI yang terancam hukuman mati itu, kasus tindak pidana kriminal yang dituduhkan berbeda. Ada yang karena kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia, ada pula karena, adapula karena tuduhan sihir.

Selain itu, ada juga diantara para TKI itu yang terjerat kasus perzinahan.

"Kalau selain kasus pembunuhan itu masih ada peluang untuk dilakukan upaya pemaafan. Tapi kalau pembunuhan, tidak bisa, kecuali, keluarganya memang memaafkan," terang Moh Iqbal.

Tags: