Kemenkumham dan Kejaksaan Agung Paling Diminati Pelamar CPNS
Berita

Kemenkumham dan Kejaksaan Agung Paling Diminati Pelamar CPNS

Pelamar diimbau tidak “main-main” dalam pengunggahan dokumen. Pelamar juga diminta berhati-hati menyebarluaskan NIK dan KK di internet.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Hal itu perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran. Selain itu, BKN juga mengimbau pelamar untuk hanya menginput data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam field lamaran.

 

Paryono khawatir jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya, sehingga data palsu atau tidak benar yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.

 

“Data Center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi. Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS),” katanya.

 

Di samping itu, kata Paryono, BKN mengingatkan pelamar agar berhati-hati menyebarluaskan NIK dan KK di internet. Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak sekali informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial.  

 

Sementara itu, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Nasional melaksanakan rekrutmen dan seleksi CPNS tahun 2019 secara transparan, objektif dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

"Komisi II DPR RI mendukung Kementerian PAN RB dan BKN memastikan pelaksanaan dalam rangka mewujudkan 'SMART ASN' menuju birokrasi berkelas dunia," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, seperti dilansir Antara saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).

 

Dia mengatakan, 'smart ASN' itu dengan memperhatikan prioritas penerimaan CPNS 2019 bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga honorer kategori 2 dan tenaga fungsional teknis lainnya dengan melalui mekanisme seleksi yang transparan, objektif dan bebas KKN. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait