Kemenkominfo Ingatkan Operator Soal Kepemilikan Menara
Aktual

Kemenkominfo Ingatkan Operator Soal Kepemilikan Menara

ANT
Bacaan 2 Menit

Lebih lanjut Gatot menjelaskan Kemenkominfo sendiri sudah pernah meminta rencana bisnis dari operator terkait menara yang dimilikinya.

"Kami sudah minta kala revisi SKB pada 2011 lalu. Perpanjangan transisi yang diminta operator itu kan salah satunya menimbang rencana bisnis mereka. Sekarang sudah saatnya operator menjalankan aturan ini karena tidak ada kebijakan lain lebih lanjut," tegasnya.

Berdasar catatan, operator yang telah melepas sebagian menara miliknya adalah PT Hutchison CP Telecommunications (Tri), PT Bakrie Telecom Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Indosat Tbk.

PT XL Axiata Tbk sempat memiliki niat untuk melepas sekitar 8.000 unit menaranya sejak beberapa tahun lalu, tetapi belum mendapatkan pembeli ideal.

Sementara Telkom tengah melakukan tender pelepasan sebagian saham anak usahanya, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), dengan enterprise value sekitar Rp3 triliun.

Telkom menunjuk Barclays Capital untuk aksi korporasi ini yang diikuti oleh PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR).

Para analis menyakini pelepasan sebagian kepemilikan Telkom di Mitratel akan menjadi katalis bagi nilai saham operator pelat merah itu ke depannya. Hal ini belajar dari dilepasnya 2.500 menara milik Indosat ke Tower Bersama tahun lalu yang berdampak terkereknya saham anak usaha Ooredoo itu.

Tags: